Connect With Us

Proyek Pengadaan 1.800 Unit Komputer UNBK di Banten Diduga Dikorupsi Rp6 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:09

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mencium adanya dugaan korupsi poyek pengadaan 1.800 unit komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018.

Proyek pengadaan komputer bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2018 senilai Rp 25 miliar itu membuat negara dirugikan sebesar Rp6 miliar.

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Adhyaksa Darma Yuliano mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim sejak tanggal 13 Januari 2022 ditemukan ada indikasi korupsi.

Pengadaan komputer dalam rangka UNBK sebanyak 1.800 unit bagi SMAN dan SMKN se-Provinsi Banten tersebut dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni PT AXI.

"Diduga dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan," kata Adhyaksa seperti dilansir dari Kompas, Selasa 25 Januari 2022. 

Dijelaskan Adhyaksa, penyimpangan yang ditemukan seperti kontraktor mengadakan komputer tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontraknya.

Selain itu, kontraktor juga mengirimkan barang dengan jumlah tidak lengkap atau tidak sesuai sebagaimana yang ditentukan dalam kontrak.

Akibat adanya penyimpangan dalam kegiatan pengadaan tersebut, diduga menimbulkan kerugian negara dengan nilai sementara sesuai temuan penyelidik sekitar Rp 6 miliar.

"Namun untuk pastinya nanti akan dikoordinasikan dengan pihak auditor independen," ujar Adhyaksa didampingi Kasi Penkum Ivan Hebron Siahaan.

Sehingga, lanjut Adhyksa, pada akhirnya penyelidik berkesimpulan menemukan adanya perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Sehingga pada hari ini, terhadap penanganan perkara tersebut ditingkatkan dari proses penyelidikan ke proses penyidikan," jelas dia

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BANTEN
Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Porprov Banten Digelar 29 November hingga 7 Desember, Bentrok dengan Kalender Pendidikan 

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:42

Penetapan jadwal pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 menuai sorotan.

KOTA TANGERANG
Sidak Fasum Sambil Bersepeda, Sachrudin Geram Temukan Truk Sampah hingga Toilet GOR Rusak

Sidak Fasum Sambil Bersepeda, Sachrudin Geram Temukan Truk Sampah hingga Toilet GOR Rusak

Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58

Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan sidak fasilitas umum (fasum) di wilayahnya sambil bersepeda pada Sabtu 30 Mei 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill