Connect With Us

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ditemukan Uang Rp1,1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:06

Penyidik Kejati menyita dokumen dan barang bukti kasus dugaan pungli di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen serta barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 januari 2022.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi berupa pungli oleh oknum pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap perusahan jasa titipan sebesar Rp1,7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke tingkat penyidikan, pada Rabu 26 Januari 2022 .

“Kami gerak cepat sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik Kejati Banten sekitar lima orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti,” katanya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut yakni uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ivan.

Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus Kejati Banten.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan adanya praktik pemerasan atau pungli di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36

Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill