Connect With Us

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ditemukan Uang Rp1,1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:06

Penyidik Kejati menyita dokumen dan barang bukti kasus dugaan pungli di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen serta barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 januari 2022.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi berupa pungli oleh oknum pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap perusahan jasa titipan sebesar Rp1,7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke tingkat penyidikan, pada Rabu 26 Januari 2022 .

“Kami gerak cepat sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik Kejati Banten sekitar lima orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti,” katanya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut yakni uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ivan.

Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus Kejati Banten.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan adanya praktik pemerasan atau pungli di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

PLN Revitalisasi Gardu Induk Pasar Kemis Tanpa Padamkan Listrik Pelanggan

Jumat, 11 September 2026 | 07:30

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyelesaikan revitalisasi kubikel 20 kV Trafo 1 dan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill