Connect With Us

Gubernur Banten Digugat Mantan Sekda ke PTUN

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Februari 2022 | 23:16

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar menggugat Gubernur Banten Wahidin halim ke PTUN Serang terkait pencopotan dirinya dari jabatan.

Al Muktabar tidak terima dengan Gubernur Banten yang mengeluarkan SK pembebas tugasannya sebagai Sekda, padalah ia mengaku tidak pernah mengundurkan diri.

"Bahwa saya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Provinsi Banten, mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggung jawab sebagai ASN," kata Muktabar seperti dilansir dari Detik, Kamis 17 Februari 2022.

Gugatan tersebut didaftarkan Al Muktabar pada Rabu 16 Februari 2022 dengan Nomor Perkara 15/G/2022/PTUN.SRG.

Muktabar sendiri belum menjelaskan alasannya tidak menjabat Sekda Banten sejak Agustus 2021. Dia hanya menyebutkan bahwa pada 22 Agustus 2021, dia mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.

"Tetapi surat tersebut disalah artikan sehingga disebut surat pengunduran diri, saya harus katakan itu tidak benar, surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal berbeda," ujarnya.

Dia menyebut Gubernur Banten menunjuk Plt Sekda Banten berdasarkan surat perintah pada 24 Agustus. Muktabar mengaku tak lagi menjadi Sekda setelah ada Plt.

"Dengan ditunjuknya Plt, saya tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda," ucapnya.

Dia kemudian mengajukan cuti tahunan dari 1 September 2021. Setelah cuti habis, dia tetap melapor aktif sebagai ASN.

"Saya menjamin tidak ada kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, karena surat keputusan presiden terhadap Sekda definitif sampai hari ini masih berlaku," ucapnya.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Diduga Gegara Tidak Diberi Uang Rokok, Anak Kepruk Ayah Pakai Konblok hingga Tewas di Mauk

Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:54

Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan warga Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 Oktober 2025.

OPINI
Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Asap Rokok di Lingkungan Sekolah: Potret Gagalnya Pendidikan Karakter

Kamis, 16 Oktober 2025 | 20:24

Pagi hari di sekolah seharusnya dipenuhi aroma semangat belajar. Tapi di beberapa sekolah di Banten, udara pagi justru bercampur dengan asap rokok murahan yang melayang pelan di antara tawa para siswa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill