Connect With Us

Gubernur Banten Digugat Mantan Sekda ke PTUN

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Februari 2022 | 23:16

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar menggugat Gubernur Banten Wahidin halim ke PTUN Serang terkait pencopotan dirinya dari jabatan.

Al Muktabar tidak terima dengan Gubernur Banten yang mengeluarkan SK pembebas tugasannya sebagai Sekda, padalah ia mengaku tidak pernah mengundurkan diri.

"Bahwa saya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Provinsi Banten, mengundurkan diri adalah hal yang tidak mungkin saya lakukan, karena saya tidak mau lari dari tanggung jawab sebagai ASN," kata Muktabar seperti dilansir dari Detik, Kamis 17 Februari 2022.

Gugatan tersebut didaftarkan Al Muktabar pada Rabu 16 Februari 2022 dengan Nomor Perkara 15/G/2022/PTUN.SRG.

Muktabar sendiri belum menjelaskan alasannya tidak menjabat Sekda Banten sejak Agustus 2021. Dia hanya menyebutkan bahwa pada 22 Agustus 2021, dia mengajukan permohonan pindah ke Kemendagri.

"Tetapi surat tersebut disalah artikan sehingga disebut surat pengunduran diri, saya harus katakan itu tidak benar, surat pindah dan surat pengunduran diri adalah dua hal berbeda," ujarnya.

Dia menyebut Gubernur Banten menunjuk Plt Sekda Banten berdasarkan surat perintah pada 24 Agustus. Muktabar mengaku tak lagi menjadi Sekda setelah ada Plt.

"Dengan ditunjuknya Plt, saya tidak lagi menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Sekda," ucapnya.

Dia kemudian mengajukan cuti tahunan dari 1 September 2021. Setelah cuti habis, dia tetap melapor aktif sebagai ASN.

"Saya menjamin tidak ada kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, karena surat keputusan presiden terhadap Sekda definitif sampai hari ini masih berlaku," ucapnya.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

BANTEN
Modern Cikande Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137

Modern Cikande Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Terdampak Radioaktif Cesium-137

Selasa, 18 November 2025 | 22:55

PT Modern Industrial Estat, pengembang kawasan Modern Cikande Industrial Estate, mengadakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Selasa, 18 November 2025.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Diskon Tambah Daya 50 Persen Cuma Sampai Tanggal 23 November, Begini Cara Dapat Promonya

Sabtu, 15 November 2025 | 23:23

Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PLN meluncurkan program promo bertajuk Power Hero yang memberi potongan biaya tambah daya listrik hingga 50 persen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill