Connect With Us

Gelapkan Motor Janda, Pria di Serang Tipu Janji Nikahi Korban

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:04

Pelaku penipuan dan penggelapan (jongkok) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MI alias Emip, 41, warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, diciduk polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi berawal saat korban berinisial RT,41, berstatus janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berkenalan dengan tersangka melalui Facebook. 

“Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya,” kata Yudha di Serang, Kamis 24 Februari 2022.

Yudha melanjutkan, pada Minggu 13 Februari 2022 sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. Untuk meyakini korban bahwa pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Selanjutnya pelaku dan korban mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Saat di parkiran, pelaku menyuruh korban untuk berbelanja membeli jus buah. Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor. 

Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahinya serta motor miliknya sudah tidak ada di tempat. “Setelah lama menunggu pelaku tidak kunjung datang akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Ciruas,” terang Yudha.

Atas laporan tersebut, ujar Yudha, petugas kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sehingga pada Minggu 20 Februari 2022 sore, personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe Kota Serang.

“Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya,” ungkap Yudha. 

Ia menambahkan, pelaku atas perbuatannya dijerat pasal 378 junto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun kurungan penjara.

BISNIS
bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

bank bjb Catat Aset Rp221,4 Triliun, Platform Digital KGB Pisan Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:12

Kinerja keuangan bank bjb sepanjang tahun buku 2025 menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang masih penuh tantangan.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill