Connect With Us

Gelapkan Motor Janda, Pria di Serang Tipu Janji Nikahi Korban

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Februari 2022 | 17:04

Pelaku penipuan dan penggelapan (jongkok) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial MI alias Emip, 41, warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, diciduk polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tindak pidana tersebut terjadi berawal saat korban berinisial RT,41, berstatus janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berkenalan dengan tersangka melalui Facebook. 

“Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya,” kata Yudha di Serang, Kamis 24 Februari 2022.

Yudha melanjutkan, pada Minggu 13 Februari 2022 sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban.

Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban. Untuk meyakini korban bahwa pelaku serius, pelaku menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM.

Sekitar pukul 19:00 WIB, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Selanjutnya pelaku dan korban mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Saat di parkiran, pelaku menyuruh korban untuk berbelanja membeli jus buah. Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard sepeda motor. 

Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahinya serta motor miliknya sudah tidak ada di tempat. “Setelah lama menunggu pelaku tidak kunjung datang akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Ciruas,” terang Yudha.

Atas laporan tersebut, ujar Yudha, petugas kepolisian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, sehingga pada Minggu 20 Februari 2022 sore, personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe Kota Serang.

“Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya,” ungkap Yudha. 

Ia menambahkan, pelaku atas perbuatannya dijerat pasal 378 junto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun kurungan penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill