Connect With Us

Harga Minyak Goreng Rp27 Ribu per Liter, Pemerintah Dinilai Tak Jelas

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 09:04

Warga Pandeglang terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah mahalnya harga jual minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per liter, mendorong warga di Kabupaten Pandeglang, Banten memburu minyak goreng dengan harga terjangkau meski harus rela menunggu giliran berjam-jam dalam antrean.

Seperti yang dilakukan para warga di Pandeglang yang mengantre di Toko Mataram yang menjual dengan harga Rp28 ribu per dua liter, Kamis 17 Maret 2022. 

"Harga di pasaran mahal, jadi saya rela mengantre lama untuk mendapatkan minyak goreng di sini dengan harga Rp14 ribu per liter, atau Rp28 ribu per dua liter," kata Rini, warga Kecamatan Cadasari ketika ditemui di lokasi, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga mengaku hampir satu jam mengantre untuk mendapatkan dua liter minyak goreng murah tersebut. "Semoga harga minyak goreng di pasaran bisa turun kembali," ucapnya.

Dalam pembelian minyak goreng subsidi dijatah dua liter per orang, dan diberi kupon antrean oleh pihak pengelola toko untuk menghindari terjadinya keributan.

Diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. 

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menilai berubahnya kebijakan terkait penerapan harga minyak goreng ini menjadi bukti kalau pemerintah tak memiliki peta jalan (roadmap) tata kelola niaga pangan yang jelas. Ini menyusul adanya kebijakan yang menetapkan HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter.

"Kami menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini enggak ada road map pangan yang jelas, karena enggak ada grand design pangan,” ujar Reynaldi seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 17 Maret 2022.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memiliki road map yang jelas, mulai dari ketersediaan, distribusi hingga penjualan, maka harusnya pemerintah mampu mengantisipasi kendala-kendala persoalan yang ada di lapangan.

Dalam hal ini, Reynaldi menyinggung sikap pemerintah yang menarik HET minyak goreng kemasan, sehingga harga minyak kemasan menjadi melambung tinggi saat ini.

"Kami berharap jelang puasa masyarakat kita bisa menjangkau minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga yang sekarang ini di luar batas pemerintah. Artinya, kalau dengan begini kami punya istilah enggak perlu ada kementerian, toh ini dilepas ke mekanisme pasar," kata Reynaldi.

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill