Connect With Us

Harga Minyak Goreng Rp27 Ribu per Liter, Pemerintah Dinilai Tak Jelas

Tim TangerangNews.com | Jumat, 18 Maret 2022 | 09:04

Warga Pandeglang terpaksa mengantre berjam-jam demi mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Di tengah mahalnya harga jual minyak goreng kemasan di pasaran yang mencapai Rp27 ribu per liter, mendorong warga di Kabupaten Pandeglang, Banten memburu minyak goreng dengan harga terjangkau meski harus rela menunggu giliran berjam-jam dalam antrean.

Seperti yang dilakukan para warga di Pandeglang yang mengantre di Toko Mataram yang menjual dengan harga Rp28 ribu per dua liter, Kamis 17 Maret 2022. 

"Harga di pasaran mahal, jadi saya rela mengantre lama untuk mendapatkan minyak goreng di sini dengan harga Rp14 ribu per liter, atau Rp28 ribu per dua liter," kata Rini, warga Kecamatan Cadasari ketika ditemui di lokasi, seperti dilansir dari Antara.

Ia juga mengaku hampir satu jam mengantre untuk mendapatkan dua liter minyak goreng murah tersebut. "Semoga harga minyak goreng di pasaran bisa turun kembali," ucapnya.

Dalam pembelian minyak goreng subsidi dijatah dua liter per orang, dan diberi kupon antrean oleh pihak pengelola toko untuk menghindari terjadinya keributan.

Diketahui, pemerintah resmi memutuskan untuk melepaskan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium sesuai harga pasar dan hanya mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah. 

Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan menilai berubahnya kebijakan terkait penerapan harga minyak goreng ini menjadi bukti kalau pemerintah tak memiliki peta jalan (roadmap) tata kelola niaga pangan yang jelas. Ini menyusul adanya kebijakan yang menetapkan HET minyak goreng curah menjadi Rp14.000 per liter.

"Kami menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini enggak ada road map pangan yang jelas, karena enggak ada grand design pangan,” ujar Reynaldi seperti dikutip dari CNNIndonesia, Kamis 17 Maret 2022.

Dia menegaskan, kalau pemerintah memiliki road map yang jelas, mulai dari ketersediaan, distribusi hingga penjualan, maka harusnya pemerintah mampu mengantisipasi kendala-kendala persoalan yang ada di lapangan.

Dalam hal ini, Reynaldi menyinggung sikap pemerintah yang menarik HET minyak goreng kemasan, sehingga harga minyak kemasan menjadi melambung tinggi saat ini.

"Kami berharap jelang puasa masyarakat kita bisa menjangkau minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga yang sekarang ini di luar batas pemerintah. Artinya, kalau dengan begini kami punya istilah enggak perlu ada kementerian, toh ini dilepas ke mekanisme pasar," kata Reynaldi.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill