Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com–Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui makanan digagalkan Lapas Kelas IIA Serang, Sabtu 19 Maret 2022.
“Narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukannya ke dalam batang jagung yang ada dalam sayur asem,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita di Serang, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas.
"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut,” ucap Heri.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, sambung Heri, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam.
Selanjutnya, kata Heri, petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang saat makanan itu diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan ia sepertinya pingsan," ungkap Heri.
Menurut Heri, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukan ke batang jagung tersebut, merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.
"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami juga menyediakan alat deteksi bentuk X Ray," tegas Heri.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, dari penemuan tersebut menunjukkan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba khususnya yang berada di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.
Menurutnya, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba.
“Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.
Selanjutnya, pihak lapas menyerahkan proses hukum baik bagi orang yang diduga mengirimkan barang narkoba tersebut, maupun bagi warga binaan yang akan dikirikim barang haram tersebut.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGRichard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Suasana perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia turut terasa di kawasan Paramount Gading Serpong. Berbagai dekorasi bernuansa merah-putih menghiasi sejumlah area hunian, komersial, dan fasilitas publik
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews