Connect With Us

Penyelundupan Narkoba dalam Jagung di Sayur Asem Digagalkan Lapas Serang

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 19 Maret 2022 | 23:42

Narkoba yang diduga sabu-sabu yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Serang dengan modus memasukan ke dalam jagung yang ada di sayur asem. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melalui makanan  digagalkan Lapas Kelas IIA Serang, Sabtu 19 Maret 2022.

“Narkoba yang diduga sabu tersebut akan diselundupkan ke dalam lapas dengan modus memasukannya ke dalam batang jagung yang ada dalam sayur asem,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita di Serang, Sabtu, seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan petugas layanan penitipan barang/makanan terhadap makanan yang dibawa salah seorang pengunjung lapas. 

"Petugas layanan pemeriksaan barang/makanan langsung memeriksa barang titipan tersebut,” ucap Heri.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan sangat teliti, sambung Heri, didapati dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang diselundupkan ke dalam dua potongan jagung pada makanan sayur asam.

Selanjutnya, kata Heri, petugas layanan segera melaporkan hasil temuannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N dan Kepala Lapas yang langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten dan Satres Narkoba Polres Serang Kota untuk ditindaklanjuti.

"Memang saat makanan itu diperiksa, yang mengirimkan makanan tersebut sempat gugup. Bahkan ia sepertinya pingsan," ungkap Heri.

Menurut Heri, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas dengan modus dimasukan ke batang jagung tersebut, merupakan modus baru upaya penyelundupan narkoba ke lapas.

"Makanya kami sangat hati-hati dalam memeriksa setiap pengunjung. Kami juga menyediakan alat deteksi bentuk X Ray," tegas Heri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan, dari penemuan tersebut menunjukkan bahwa pihaknya serius dalam memerangi narkoba khususnya yang berada di lingkungan lapas dan rutan di wilayah Banten.

Menurutnya, seluruh jajaran Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten berkomitmen dalam memberantas narkoba.

 “Siapapun yang terbukti terlibat, baik petugas, warga binaan maupun pengunjung pasti akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Masjuno saat mengunjungi Lapas Serang terkait temuan tersebut.

Selanjutnya, pihak lapas menyerahkan proses hukum baik bagi orang yang diduga mengirimkan barang narkoba tersebut, maupun bagi warga binaan yang akan dikirikim barang haram tersebut.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill