Connect With Us

BI Banten: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadan 2022

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 20:55

Ilustrasi Uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu palsu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Ramadan 2022. 

“Umumnya peredaran uang palsu itu muncul pada hari- hari tertentu, karena permintaan konsumsi meningkat, seperti menjelang Ramadan dan Lebaran,” kata Imaduddin di Lebak, Jumat 25 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara

Disebutkan, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah, karena dapat menguntungkan.

Masyarakat, ujar dia, khususnya pelaku ekonomi harus teliti dalam menerima uang pecahan nominal Rp50-100 ribu, sebab uang itu memiliki pengamanan.

“Kami minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu,” tuturnya.

Meski peredaran uang palsu rendah, lanjut dia, masyarakat harus tetap selalu waspada jika menerima uang. "Jika menerima uang palsu langsung dimusnahkan," tegas Imaduddin.

HIBURAN
PAWJOG 9 Hadir di QBIG BSD, Ajak 800 Pawrents dan Anabul Ikut Jogging Bersama

PAWJOG 9 Hadir di QBIG BSD, Ajak 800 Pawrents dan Anabul Ikut Jogging Bersama

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:55

PET KINGDOM kembali menggelar PAWJOG 9 sebagai kegiatan yang mempertemukan pemilik hewan peliharaan atau pawrents dengan anabul dalam aktivitas-aktivitas seru.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill