Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Kelebihan kapasitas hunian narapidana (overcrowded) selama ini kerap menjadi masalah. Sebagai upaya mengatasi overcrowded, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membangun blok baru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengatakan, pihaknya mulai membangun blok hunian di Lapas Tangerang. “Ini sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded serta berkurangnya bangunan," ujar Tejo melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat 1 April 2022.
Ia juga meminta agar pembangunan blok baru tersebut betul-betul memerhatikan penataan instalasi listrik agar tak ada insiden atau gangguan kelistrikan pada masa mendatang.
Tejo menuturkan, pembangunan blok baru tersebut merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dia sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.
"Pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya. Namun, tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap dia.
Tejo pun mengingatkan petugas pemasyarakatan agar menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten, terlebih lagi modus pelarian warga binaan makin beragam.
Sementara itu, Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengharapkan pembangunan blok hunian yang baru sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan solusi kelebihan kapasitas hunian.
Menurut Asep, sejak lapas itu beroperasi pada 1985, bangunan tersebut sepertinya dibuat untuk lapas minimum security. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, para penghuni lapas terus melonjak, bahkan termasuk kategori risiko tinggi.
"Ada yang berisiko tinggi, misalnya narapidana teroris, kasus narkoba, dan tindak pidana korupsi sehingga melewati batas minimum," terang Asep.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGKomisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews