Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Kelebihan kapasitas hunian narapidana (overcrowded) selama ini kerap menjadi masalah. Sebagai upaya mengatasi overcrowded, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang membangun blok baru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Tejo Harwanto mengatakan, pihaknya mulai membangun blok hunian di Lapas Tangerang. “Ini sebagai solusi meredam gangguan keamanan dan ketertiban, seperti overcrowded serta berkurangnya bangunan," ujar Tejo melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat 1 April 2022.
Ia juga meminta agar pembangunan blok baru tersebut betul-betul memerhatikan penataan instalasi listrik agar tak ada insiden atau gangguan kelistrikan pada masa mendatang.
Tejo menuturkan, pembangunan blok baru tersebut merupakan bagian dari target 100 hari kerja pertama dia sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Banten.
"Pembangunan ini menjadi target 100 hari kerja pertama saya. Namun, tentunya dipengaruhi berbagai kebijakan eksternal dan diperlukan proses sesuai dengan peraturan yang ada," ungkap dia.
Tejo pun mengingatkan petugas pemasyarakatan agar menjadikan pengalaman sebagai pelajaran yang berharga serta belajar dari berbagai kejadian yang terjadi di luar wilayah Banten, terlebih lagi modus pelarian warga binaan makin beragam.
Sementara itu, Kepala Lapas Tangerang Asep Sutandar mengharapkan pembangunan blok hunian yang baru sesuai dengan perencanaan, spesifikasi, kualitas mutu, dan solusi kelebihan kapasitas hunian.
Menurut Asep, sejak lapas itu beroperasi pada 1985, bangunan tersebut sepertinya dibuat untuk lapas minimum security. Namun, seiring dengan berjalannya waktu, para penghuni lapas terus melonjak, bahkan termasuk kategori risiko tinggi.
"Ada yang berisiko tinggi, misalnya narapidana teroris, kasus narkoba, dan tindak pidana korupsi sehingga melewati batas minimum," terang Asep.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPerayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews