Connect With Us

Jasa Raharja Kerja Sama dengan 64 Rumah Sakit di Tangerang Raya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 14:35

Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu beserta staf saat berkoordinasi dengan pengelola Primaya Hospital. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten memastikan telah bekerja sama dengan 64 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu saat mengunjungi Primaya Hospital pada Senin 11 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Khawarid.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten meningkatkan sistem pelayanan, salah satunya dengan mengunjungi rumah sakit sebagai mitra kerjanya untuk melihat kondisi perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan ini Jasa Raharja bekerja sama dengan RS berupa penerbitan Surat Jaminan Jasa Raharja atau Guarantee Letter, sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Khawarid menjelaskan, jaminan Jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS," ungkap Khawarid.

Ia juga mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya agar bersama -sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, dan lengkapi surat-surat kendaraan.

"Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini utk korban yang luka-luka dan meninggal,” tambah Khawarid.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill