Connect With Us

Jasa Raharja Kerja Sama dengan 64 Rumah Sakit di Tangerang Raya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 14:35

Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu beserta staf saat berkoordinasi dengan pengelola Primaya Hospital. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten memastikan telah bekerja sama dengan 64 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu saat mengunjungi Primaya Hospital pada Senin 11 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Khawarid.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten meningkatkan sistem pelayanan, salah satunya dengan mengunjungi rumah sakit sebagai mitra kerjanya untuk melihat kondisi perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan ini Jasa Raharja bekerja sama dengan RS berupa penerbitan Surat Jaminan Jasa Raharja atau Guarantee Letter, sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Khawarid menjelaskan, jaminan Jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS," ungkap Khawarid.

Ia juga mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya agar bersama -sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, dan lengkapi surat-surat kendaraan.

"Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini utk korban yang luka-luka dan meninggal,” tambah Khawarid.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill