Connect With Us

Jasa Raharja Kerja Sama dengan 64 Rumah Sakit di Tangerang Raya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 12 April 2022 | 14:35

Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu beserta staf saat berkoordinasi dengan pengelola Primaya Hospital. (@TangerangNews / Humas JR Banten)

TANGERANGNEWS.com–PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten memastikan telah bekerja sama dengan 64 rumah sakit yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. 

Hal tersebut disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Pewakilan Tangerang Cabang Banten Khawarid Pasaribu saat mengunjungi Primaya Hospital pada Senin 11 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam kemudahan dan kecepatan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan,” kata Khawarid.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten meningkatkan sistem pelayanan, salah satunya dengan mengunjungi rumah sakit sebagai mitra kerjanya untuk melihat kondisi perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan ini Jasa Raharja bekerja sama dengan RS berupa penerbitan Surat Jaminan Jasa Raharja atau Guarantee Letter, sehingga masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS tak perlu mengeluarkan biaya pengobatan sesuai ketentuan yang berlaku di PT Jasa Raharja.

Khawarid menjelaskan, jaminan Jasa Raharja ini bisa didapatkan setelah korban atau keluarga korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Selanjutnya dikarenakan saat ini Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Korlantas Polri, rumah sakit, dan Ditjen Dukcapil, sehingga mempermudah dan mempercepat pelayanan santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas.

"Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum terus mengoptimalkan pelayanan setiap pengajuan santunan biaya perawatan bagi korban kecelakaan dengan menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS," ungkap Khawarid.

Ia juga mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya agar bersama -sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara, dan lengkapi surat-surat kendaraan.

"Serta jangan lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ agar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat terutama kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas, dalam hal ini utk korban yang luka-luka dan meninggal,” tambah Khawarid.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill