Connect With Us

Pemudik Padat, Buka Tutup di Exit Tol Tangerang-Merak Diberlakukan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 April 2022 | 14:48

Ilustrasi - Gerbang Tol Merak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup jalan dari Exit Tol Tangerang-Merak menyusul banyaknya kendaraan di kawasan tersebut yang terpantau padat merayap akibat banyak mobil pribadi pengguna jasa pelayaran yang parkir sembarangan di bahu jalan. 

Kondisi jalan yang sempit dan tingginya volume kendaraan yang keluar dari tol membuat situasi lalu lintas menjadi terhambat dan menimbulkan kemacetan. 

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 27 April 2022, seperti dilansir dari Antara, mengatakan pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak.

Jalan Cikuasa Atas menjadi kantong parkir kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan. Sementara Jalan Cikuasa Bawah dijadikan jalur untuk kendaraan yang keluar dari dalam pelabuhan.

"Personel telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas," ungkap Yusuf.

Pada Rabu dini hari, 27 April 2022, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mulai dipadati pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Jika beberapa hari lalu kepadatan didominasi truk angkutan, hari ini kepadatan Tol Tangerang-Merak didominasi kendaraan pribadi.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill