Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis
Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TANGERANGNEWS.com-Seorang remaja berinisial TP, 19, luka-luka akibat tertabrak mobil di ruas Tol Tangerang-Merak Km 66.500, Kamis 5 Mei 2022, pukul 19.50 WIB. Kecelakaan ini terjadi lantaran TP nekat menyebrang.
“Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Tangerang-Merak sisi arah Merak dan salah satu faktor awal yang menyebabkan kecelakaan adalah korban TP berjalan kaki menyeberang di ruas jalan tol," kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, Jumat 6 Mei 2022.
Mobil Isuzu Mux nopol A-1425-TN yang dikemudikan oleh AG ketika itu tengah melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur kiri atau lambat.

Namun saat tiba di TKP, kendaraannya menabrak korban yang hendak menyebrang. Posisi akhir kendaraan normal berada di bahu jalan mengarah Merak. Sementara korban TP tergeletak juga di bahu jalan.
"Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami luka sobek di kepala dan lecet di tangan kanan, lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Serang," jelas Budi.

Selanjutnya untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya kecelakaan tersebut, petugas akan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kini kasusnya ditangani penyidik Seksi Laka Ditlantas Polda Banten,” tambah Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengimbau kepada seluruh masyarakat saat mengemudikan kendaraan di jalan raya terutama di ruas jalan tol, untuk tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi.

"Agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," kata Shinto.
Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.
TODAY TAGPemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews