Korban luka akibat mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022, pagi. Insiden yang disebabkan microsleep atau tidur sekejap pengemudi ini mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi pada sekira pukul 05.20 WIB. Berawal ketika mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi BA-8003-PA yang dikendarai ER melaju dari arah Jakarta menuju Merak.
Namun tiba-tiba saja ER mengalami microsleep saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara dua penumpang mobil pikap tersebut, HR dan YZ, tidak memperhatikan kondisi sopir.
"Hal itu mengakibatkan kendaraan berjalan tidak terkendali, sehingga menabrak belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, seperti dilansir dari Republika.
Tabrakan itu, selain membuat bagian depan mobil pikap ringsek, juga menyebabkan ER dan HR mengalami luka-luka. Sementara kendaraan yang ditabrak bagian belakangnya sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya.
"Kendaraan tersebut langsung melanjutkan perjalanan usai ditabrak," jelas Kamarul.
Selanjutnya, ER dan HR langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan pengobatan. "Untuk kendaraan korban yang mengalami kerusakan dibawa ke Pintu Tol Ciujung," terang Kamarul.
Ia mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati dalam mengemudi. Jangan memaksakan membawa kendaraan jika mengantuk, lebih baik beristirahat di rest area yang tersedia.
Cuaca ekstrem melanda wilayah Kabupaten Tangerang pada Senin 30 Maret 2026, sore. Hujan deras yang disertai angin puting beliung itu mengakibatkan kerusakan parah di Stadion Indomilk Arena, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""