Connect With Us

Membahayakan, 80 Truk Parkir di Bahu Jalan Tol Tangerang-Merak Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:08

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono menertibkan truk yang parkir di bahu jalan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang parkir di bahu jalan Tol Tangerang-Merak ditertibkan lantaran membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan oleh Astra Tol Tangerang-Merak pada 21-22 Juni 2022. 

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono mengatakan, sidak ini dilakukan mulai dari Ciujung hingga Bitung dan juga di lajur sebaliknya. Tujuannya untuk mengedukasi dan memberikan peringatan langsung kepada sopir truk akan bahaya parkir di bahu jalan.

"Kamu temukan lebih dari 80 truk yang parkir di bahu jalan," katanya, Kamis 23 Juni 2022.

Krist menambahkan, selain truk tim Astra Tol Tangerang-Merak juga menemui beberapa penjual kopi keliling yang duduk di pagar pengaman jalan.

“Kami menemukan sebuah fenomena dimana seringkali apabila ada truk yang parkir di bahu jalan, maka di sana ada juga penjual kopi keliling. Kedua aktivitas ini merupakan hal yang ilegal," jelasnya.

Menurutnya aktivitas tersebut melanggar Peraturan Pemerintah no 15/ 2005 tentang Jalan Tol. Bahu jalan hanya diperuntukan untuk kondisi darurat serta UU RI  No 38/2004 Tentang Jalan.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan di ruang manfaat jalan, dan jika dengan sengaja akan ada konsekuensi pidana. 

Kegiatan sidak jajaran Astra Tol Tangerang-Merak ini, melengkapi rangkaian program rutin dalam menciptakan jalan tol bebas hambatan yang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu juga menciptakan lingkungan jalan tol yang bersih dan berkeselamatan melalui program utama 3E (Education, Engineering dan Enforcement).

"Di dalamnya terdapat upaya edukasi melalui kampanye-kampanye keselamatan berlalu lintas, serta sosialisasi peraturan dari berbagai platform media maupun event. Kemudian upaya teknis perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana infrastruktur jalan, hingga melakukan sinergi untuk mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan instansi berwenang," kata Krist. 

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill