Connect With Us

Membahayakan, 80 Truk Parkir di Bahu Jalan Tol Tangerang-Merak Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:08

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono menertibkan truk yang parkir di bahu jalan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang parkir di bahu jalan Tol Tangerang-Merak ditertibkan lantaran membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan oleh Astra Tol Tangerang-Merak pada 21-22 Juni 2022. 

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono mengatakan, sidak ini dilakukan mulai dari Ciujung hingga Bitung dan juga di lajur sebaliknya. Tujuannya untuk mengedukasi dan memberikan peringatan langsung kepada sopir truk akan bahaya parkir di bahu jalan.

"Kamu temukan lebih dari 80 truk yang parkir di bahu jalan," katanya, Kamis 23 Juni 2022.

Krist menambahkan, selain truk tim Astra Tol Tangerang-Merak juga menemui beberapa penjual kopi keliling yang duduk di pagar pengaman jalan.

“Kami menemukan sebuah fenomena dimana seringkali apabila ada truk yang parkir di bahu jalan, maka di sana ada juga penjual kopi keliling. Kedua aktivitas ini merupakan hal yang ilegal," jelasnya.

Menurutnya aktivitas tersebut melanggar Peraturan Pemerintah no 15/ 2005 tentang Jalan Tol. Bahu jalan hanya diperuntukan untuk kondisi darurat serta UU RI  No 38/2004 Tentang Jalan.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan di ruang manfaat jalan, dan jika dengan sengaja akan ada konsekuensi pidana. 

Kegiatan sidak jajaran Astra Tol Tangerang-Merak ini, melengkapi rangkaian program rutin dalam menciptakan jalan tol bebas hambatan yang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu juga menciptakan lingkungan jalan tol yang bersih dan berkeselamatan melalui program utama 3E (Education, Engineering dan Enforcement).

"Di dalamnya terdapat upaya edukasi melalui kampanye-kampanye keselamatan berlalu lintas, serta sosialisasi peraturan dari berbagai platform media maupun event. Kemudian upaya teknis perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana infrastruktur jalan, hingga melakukan sinergi untuk mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan instansi berwenang," kata Krist. 

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill