Connect With Us

Membahayakan, 80 Truk Parkir di Bahu Jalan Tol Tangerang-Merak Ditertibkan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 23 Juni 2022 | 16:08

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono menertibkan truk yang parkir di bahu jalan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan truk yang parkir di bahu jalan Tol Tangerang-Merak ditertibkan lantaran membahayakan pengguna jalan. Penertiban dilakukan oleh Astra Tol Tangerang-Merak pada 21-22 Juni 2022. 

Direksi Astra Tol Tangerang-Merak Krist Ade Sudiyono mengatakan, sidak ini dilakukan mulai dari Ciujung hingga Bitung dan juga di lajur sebaliknya. Tujuannya untuk mengedukasi dan memberikan peringatan langsung kepada sopir truk akan bahaya parkir di bahu jalan.

"Kamu temukan lebih dari 80 truk yang parkir di bahu jalan," katanya, Kamis 23 Juni 2022.

Krist menambahkan, selain truk tim Astra Tol Tangerang-Merak juga menemui beberapa penjual kopi keliling yang duduk di pagar pengaman jalan.

“Kami menemukan sebuah fenomena dimana seringkali apabila ada truk yang parkir di bahu jalan, maka di sana ada juga penjual kopi keliling. Kedua aktivitas ini merupakan hal yang ilegal," jelasnya.

Menurutnya aktivitas tersebut melanggar Peraturan Pemerintah no 15/ 2005 tentang Jalan Tol. Bahu jalan hanya diperuntukan untuk kondisi darurat serta UU RI  No 38/2004 Tentang Jalan.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan di ruang manfaat jalan, dan jika dengan sengaja akan ada konsekuensi pidana. 

Kegiatan sidak jajaran Astra Tol Tangerang-Merak ini, melengkapi rangkaian program rutin dalam menciptakan jalan tol bebas hambatan yang dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu juga menciptakan lingkungan jalan tol yang bersih dan berkeselamatan melalui program utama 3E (Education, Engineering dan Enforcement).

"Di dalamnya terdapat upaya edukasi melalui kampanye-kampanye keselamatan berlalu lintas, serta sosialisasi peraturan dari berbagai platform media maupun event. Kemudian upaya teknis perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana infrastruktur jalan, hingga melakukan sinergi untuk mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian dan instansi berwenang," kata Krist. 

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill