Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Penyuluh Antikorupsi Muda (Pratama) Banten Fariz Amirullah mengkritisi kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan remisi terhadap narapidana dalam rangka HUT RI ke-77.
Napi yang mendapat remisi ini termasuk yang terlibat kasus korupsi, seperti mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Jaksa Pinangki.
“Dilihat dari ketentuan PP No 7/2022 memang tidak ada yang dilanggar. Namun, setidaknya negara harus dapat untung lah dari si napi yang diberi remisi ini, minimal mereka harus jadi justice collaborator. Tapi kan ini seperti tidak untuk hal itu,” ucapnya, Kamis 18 Agustus 2022.
Fariz menegaskan pemberian remisi kepada napi korupsi bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. Padahal penindakan hukum dilakukan agar orang takut korupsi.
"Tapi, kalau kita diperlihatkan adanya pemberian remisi ini, output agar orang-orang takut korupsi malah tidak ada," tegasnya.
Menurutnya, realitas di atas tentu akan berdampak pada stigma masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Alih-alih masyarakat takut untuk melakukan kejahatan korupsi, dengan adanya pemberian remisi tentu malah menganggap kejahatan korupsi itu biasa saja.
“Atut dan Pinangki ini kok keliatannya istimewa sekali. Pada saat Idul Fitri 2022 kemarin dapat remisi 1 bulan, di HUT RI dapat remisi 3 bulan. Harapan kita kan yang dipotong itu tangannya, malah yang dipotong masa tahannya,” tandasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews