Connect With Us

Bus Murni Jaya Sebabkan Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, 7 Penumpang Luka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:01

Kecelakaan beruntun di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 66.000 B arah Tangerang, Sabtu 20 Agustus 2020. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 66.000 B arah Tangerang, Sabtu 20 Agustus 2020, sore. Insiden yang disebabkan Bus Murni Jaya ini mengakibatkan tujuh penumpang luka-luka.

Adapun dalam kecelakaan itu, selain melibatkan bus Mutiara Jaya Nopol B-7676-IG, juga truk Fuso Nopol BE-8682-BY, bus Lion Nopol AG-7906-S dan Mitsubishi Lancer Nopol B-1636-WEQ.

Awalnya kendaraan bus Mutiara Jaya yang dikendarai RI berjalan di lajur cepat. Setiba di TKP, sekitar pukul 16.05 WIB, ternyata di depannya ada antrean dan kemacetan arus lalu lintas.

Namun, sopir bus Mutiara Jaya tersebut kurang antisipasi jarak aman hingga menabrak kendaraan jenis truk Fuso dan terdorong ke depan menabrak bus Lion Bus Lion, lalu berlanjut menabrak Mitsubishi Lancer.

"Akibat dari kecelakaan tersebut empat kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, tujuh penumpang mengalami luka, di antaranya lima orang luka ringan dan dua orang luka berat,” terang Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit Hermina Ciruas dan melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kecelakaan ini menyebabkan kerugian materil sebesar Rp25 juta,” jelas Budi.

Budi mengatakan turut prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dan mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati dan disiplin saat berkendara terutama di ruas jalan tol.

"Patuhi rambu peringatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah," terangnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill