Connect With Us

Bus Murni Jaya Sebabkan Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, 7 Penumpang Luka

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:01

Kecelakaan beruntun di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 66.000 B arah Tangerang, Sabtu 20 Agustus 2020. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 66.000 B arah Tangerang, Sabtu 20 Agustus 2020, sore. Insiden yang disebabkan Bus Murni Jaya ini mengakibatkan tujuh penumpang luka-luka.

Adapun dalam kecelakaan itu, selain melibatkan bus Mutiara Jaya Nopol B-7676-IG, juga truk Fuso Nopol BE-8682-BY, bus Lion Nopol AG-7906-S dan Mitsubishi Lancer Nopol B-1636-WEQ.

Awalnya kendaraan bus Mutiara Jaya yang dikendarai RI berjalan di lajur cepat. Setiba di TKP, sekitar pukul 16.05 WIB, ternyata di depannya ada antrean dan kemacetan arus lalu lintas.

Namun, sopir bus Mutiara Jaya tersebut kurang antisipasi jarak aman hingga menabrak kendaraan jenis truk Fuso dan terdorong ke depan menabrak bus Lion Bus Lion, lalu berlanjut menabrak Mitsubishi Lancer.

"Akibat dari kecelakaan tersebut empat kendaraan mengalami kerusakan. Selain itu, tujuh penumpang mengalami luka, di antaranya lima orang luka ringan dan dua orang luka berat,” terang Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto.

Petugas yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit Hermina Ciruas dan melakukan olah TKP serta mengamankan kendaraan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kecelakaan ini menyebabkan kerugian materil sebesar Rp25 juta,” jelas Budi.

Budi mengatakan turut prihatin atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut dan mengimbau agar pengendara tetap berhati-hati dan disiplin saat berkendara terutama di ruas jalan tol.

"Patuhi rambu peringatan dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah," terangnya.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill