Connect With Us

Belum Ada Izin Pemprov Banten, Sampah Tangsel Dibuang ke Serang Jadi Masalah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:37

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Drs. Toto Sudarto, MSi menyampaikan pada hari Minggu (7/6/2020) bahwa normalisasi TPA Cipeucang akan terus dilakukan sampai selesai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang menjadi masalah lantaran belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Banten. Akhirnya, aktivitas tersebut dihentikan.

"Kalau pembungaan sampah lintas kabupaten atau kota itu menjadi kewenangan provinsi. Kalau belum ada izin, ya enggak boleh," ucap Plt Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, seperti dilansir dari JPNN, Minggu 28 Agustus 2022.

Menurutnya, kewenangan Pemprov itu mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional atau antar daerah dalam satu provinsi, termasuk pengiriman sampah Kota Tangsel dari TPA Cipeucang ke TPA Cilowong, Kota Serang. Hal itu tertuang dalam UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Adapun untuk mendapatkan izin tersebut, sarana dan prasarananya harus sudah memadai, sebagai upaya mencegah terjadinya bencana atau kecelakaan.

"Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab, seperti longsor," kata Wawan.

Saat ini aktiviatas pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Serang telah berhenti. "Pengiriman sampai melalui tol pasti sudah dilarang, karena harus ada izin amdal lalin dari Dishub," tutur Wawan.

Untuk diketahui, kerja ama pembuangan sampah antara Kota Tangsel dan Kota Serang telah disepakati pada tahun 2021. Pasalnya, kapasitas sampah di TPA Cipeucang sudah melebihi batas, bahkan sempat mengalami longsor pada Mei 2020 lalu.

Kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun ke depan. Jumlah sampah yang dikirim sebanyak 400 ton per hari, dari total produksi sampah di Kota Tangsel sebanyak 1.000 ton.

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

BANTEN
Perkuat Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Terjunkan Helikopter HR-3604

Perkuat Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Tim SAR Terjunkan Helikopter HR-3604

Kamis, 10 September 2026 | 16:55

Helikopter Dauphin AS365 N3+ dengan nomor registrasi HR-3604 dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan Operasi SAR di wilayah Gunung Anak Krakatau (GAK), Banten, Kamis 10 September 2026.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill