Connect With Us

Belum Ada Izin Pemprov Banten, Sampah Tangsel Dibuang ke Serang Jadi Masalah

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:37

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Drs. Toto Sudarto, MSi menyampaikan pada hari Minggu (7/6/2020) bahwa normalisasi TPA Cipeucang akan terus dilakukan sampai selesai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang menjadi masalah lantaran belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Banten. Akhirnya, aktivitas tersebut dihentikan.

"Kalau pembungaan sampah lintas kabupaten atau kota itu menjadi kewenangan provinsi. Kalau belum ada izin, ya enggak boleh," ucap Plt Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan, seperti dilansir dari JPNN, Minggu 28 Agustus 2022.

Menurutnya, kewenangan Pemprov itu mengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional atau antar daerah dalam satu provinsi, termasuk pengiriman sampah Kota Tangsel dari TPA Cipeucang ke TPA Cilowong, Kota Serang. Hal itu tertuang dalam UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Adapun untuk mendapatkan izin tersebut, sarana dan prasarananya harus sudah memadai, sebagai upaya mencegah terjadinya bencana atau kecelakaan.

"Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan siapa yang akan bertanggung jawab, seperti longsor," kata Wawan.

Saat ini aktiviatas pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Serang telah berhenti. "Pengiriman sampai melalui tol pasti sudah dilarang, karena harus ada izin amdal lalin dari Dishub," tutur Wawan.

Untuk diketahui, kerja ama pembuangan sampah antara Kota Tangsel dan Kota Serang telah disepakati pada tahun 2021. Pasalnya, kapasitas sampah di TPA Cipeucang sudah melebihi batas, bahkan sempat mengalami longsor pada Mei 2020 lalu.

Kerja sama tersebut berlaku selama tiga tahun ke depan. Jumlah sampah yang dikirim sebanyak 400 ton per hari, dari total produksi sampah di Kota Tangsel sebanyak 1.000 ton.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

BANDARA
Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Bandara Soetta Siapkan Infrastruktur untuk Operasional Pesawat Komersil Terbesar di Dunia

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:49

Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill