Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah ke Serang Gegara Belum Bayar Kompensasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 21:03

Tampak dari kejauhan para Aktivis lingkungan menggelar aksi nekat menguburkan dirinya di bawah sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kegiatan pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang akhirnya dihentikan setelah adanya protes dari warga.

Penghentian ini dilakukan atas hasil dialog antara Pemkot Serang dengan warga Kecamatan Taktakan, Kamis 1 September 2022. Alasannya, Pemkot Tangsel belum membayar kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat.

Kabag Hukum Pemkot Serang Subagyo mengatakan, penyetopan ini tak hanya untuk Kota Tangsel, tapi ini juga berlaku untuk sampah dari Kabupaten Serang, sampai nanti ada kontrak kerja sama yang jelas dengan Pemkot Serang.

"Untuk (pembuangan sampah) yang Tangsel sementara disetop sampai dengan KDN nanti diberikan kepada masyarakat," katanya di Taktakan, Kota Serang, seperti dilansir dari Detik.

Menurutnya, retribusi yang harusnya diberikan oleh Pemkot Tangsel Rp18,9 miliar pada 2022, sedangkan untuk kompensasi dampak negatif sebesar 10 persen.

Pemkot Tangsel beralasan pembayaran diproses di APBD perubahan dan baru bisa dibayarkan pada September. Akhirnya masalah ini menimbulkan gejolak di tengah warga.

Ia mengatakan kontrak kerja sama pembuangan sampah TPA Cipeucang Tangsel ke TPA Cilowong Serang berakhir sampai 2023. Kerja sama ini pun dievaluasi tiap tahun. Namun pada akhir 2022 ini harus disetop, karena adanya kesepakatan dengan masyarakat.

"Kesepakatannya tadi disetop, kalau amanatnya kan tiap tahun dievaluasi, ini tahun kedua," pungkas Subagyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menambahkan, meski ada sudah ada kesepakatan, namun penyetopan pembuangan sampah tidak bisa serta merta dilakukan saat ini karena kontrak sudah jalan.

Karena itu, Pemkot Tangsel diberikan waktu membuang sampahnya sampai akhir 2022, sampai adanya pembayaran kompensasi. "Ini disetop sementara agar KDN turun dulu, tapi sampai 2022 ya, tidak perpanjang," papar Budi.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

SPORT
Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Tangerang Lawan Tangerang, Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Dewa United 

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:31

Pekan ke-30 BRI Liga 1 musim 2023/2024 akan menyajikan pertandingan antara dua tim yang sama-sama bermarkas di Tangerang, yakni Persita melawan Dewa United.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill