Connect With Us

Biadab! Suami Bakar Istri dan Balita di Pandeglang Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 September 2022 | 23:33

Seorang bbu dan putrinya yang masih berusia 3 tahun dibakar suaminya di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu 28 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang suami di Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, tega membakar istri dan anak sambungnya yang masih balita.

Tindakan sadis perilaku berinisial D, 45, menyebabkan korban A, 31, dan anaknya A yang masih berusia 3 tahun menderita luka bakar pada wajah dan tangannya. Namun A mengalami luka lebih parah hingga mencapai 80 persen.

Berdasarkan informasi, peristiwa  itu terjadi Sabtu, 24 September 2022, sekitar pukul 03.00 WIB. Ketika itu, korban dan anaknya tengah tidur di kamar rumahnya. Tiba-tiba saja ia terbangun setelah disiram bensin oleh pelaku.

Korban sempat bertanya cairan yang disiram kepadanya. Lalu saat korban hendak keluar kamar, pelaku langsung menyalakan korek dan menyulut tubuh korban hingga terbakar.

"Terus langsung kebakar muka sama tangan. Pas tau kebakar (korban) langsung ke kamar mandi langsung disiram, dia enggak inget kalau ada anak. Baru setelah api padam, dia liat anaknya juga kebakar," kata Amamah, kakak korban, seperti dilansir dari Liputan6.com, Rabu 28 September 2022.

Usai membakar istri dan putri tirinya, pelaku sempat membawa korban ke RSUD Berkah Pandeglang kemudian menghilang.

Sementara korban dan anaknya yang selamat itu kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Berkah Pandeglang. Keduanya direncanakan menjalani operasi. Namun mereka mengalami luka dan trauma akibat peristiwa tersebut. 

"Anaknya kalau ketemu orang pasti takut bilangnya jangan bakar dede, terus korban juga kalau ketemu keluarga langsung nangis," terang Amamah.

Pihak keluarga korban sempat mendatangi rumah D, namun tidak ada siapapun. Pelaku diduga kabur dan keberadaannya hingga kini belum diketahui.

Diketahui, pelaku D baru menikahi adiknya, A, yang seorang janda beranak satu pada bulan Agustus 2022 silam. 

Kanit Reskrim Polsek Kota Pandeglang, Ipda Aaf Ahmad Sapei mengaku telah menerima laporan kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah. Sedangkan pelaku dalam pengejaran polisi.

"Laporan polisi sudah kami terima. Saksi udah diperiksa, satu orang. Untuk tersangka masih dalam pengejaran," katanya.

 

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill