Connect With Us

Urutan Kabupaten dan Kota Terkaya di Banten, Ternyata Tangerang Raya Bukan Peringkat Pertama

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:43

Masjid Banten Lama. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan UU No 23 tahun 2000.

Wilayah seluas 9.663 km persegi ini, tercatat pada 2019 memiliki kepadatan penduduk nyaris mencapai kurang lebih 1.338 jiwa/km persegi, dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah sebanyak 4 orang, seperti dilansir dari jatimnetwork.com, Sabtu 10 Desember 2022.

Meski tergolong Provinsi Baru, rupanya Banten memiliki beragam destinasi wisata untuk dijadikan tempat healing yang tersebar di delapan kabupaten dan kotanya.

Sebut saja Pantai Tanjung Lesung, Pantai Florida 2 Anyer, Pantai Sarwana, Pantai Tanjung Pasir, dan masih banyak lagi.

Melansir dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten dalam buku Provinsi Banten Dalam Angka 2022, terdapat urutan Kabupaten/Kota berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau jumlah nilai tambah bruto, yang timbul dari sektor perekonomian dalam suatu daerah.

PDRB suatu daerah merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu kabupaten atau kota masih aman atau justru butuh pertolongan. Berikut urutan Kabupaten/Kota terkaya di Provinsi Banten:

1. Kota Cilegon dengan PDRB Perkapita: Rp250,33 juta.

2. Kota Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp78,63 juta

3. Kota Tangerang Selatan dengan PDRB Perkapita: Rp64,34 juta

4. Kabupaten Serang dengan PDRB Perkapita: Rp48,83 juta

5. Kota Serang dengan PDRB Perkapita: Rp47,33 juta

6. Kabupaten Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp44,09 juta

7. Kabupaten Pandeglang dengan PDRB Perkapita: Rp23,13 juta

8. Kabupaten Lebak dengan PDRB Perkapita: Rp21,78 juta

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill