Connect With Us

Mendag Datangi Pabrik Baja di Pasar Kemis Tangerang, Sebut Banyak Baja Tidak SNI di Banten

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 12 Januari 2023 | 23:31

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat meninjau pabrik baja, PT Long Teng Iron and Steel di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau pabrik baja milik PT Long Teng Iron and Steel di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 12 Januari 2023.

Kedatangannya untuk memastikan  produk baja tulangan beton (BJTB) milik perusahaan tersebut sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Zulkifli mengungkapkan, sejauh ini ada sekitar 40 industri baja yang memproduksi produk serupa tidak memenuhi SNI. Untuk itu pihaknya akan segera menindak tegas perusahaan tersebut. 

"Saya mendapat laporan bila di Provinsi Banten ini banyak perusahaan dalam negeri yang memproduksi BJTB melanggar aturan," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, untuk produk yang tidak memenuhi SNI maka akan dilakukan pengamanan sebagai langkah pencegahan awal.

Hal ini untuk meminimalisasi kerugian konsumen dalam aspek keselamatan, keamanan, kesehatan konsumen dan lingkungan hidup (K3L). 

Karena, menurutnya, perdagangan produk BJTB harus memenuhi persyaratan mutu SNI. Para pelaku usaha dilarang memproduksi dan memperdagangkan barang yang tidak sesuai ketentuan. 

"Tindakan pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag No 69/2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa untuk selanjutnya dimusnahkan," tutur Zulkifli.

Pasalnya jika tidak dilakukan penindakan, BJTB yang tidak memenuhi SNI dapat mengancam keberlangsungan produsen baja secara nasional. 

"Kalau begini (BJTB non-SNI) bisa memengaruhi PT Krakatau Steel dan bisa bangkrut," jelas Zulkifli.

Saat ini esensial perkembangan industri konstruksi dan manufaktur di Indonesia sedang meningkat dengan seiring dilakukan pembangunan infrastruktur secara masif. 

Industri baja pun akan turut memainkan peranan penting dalam meningkatkan kualitas industri konstruksi itu sendiri. 

Namun, apabila salah satu elemen tatakelola ketahanan dan utilisasi industri baja tidak sesuai. Maka akan berpengaruh terhadap konsumsi dan kemandirian industri baja nasional. 

"Ini kan kasihan kalau industri-industri dalam negeri yang lain sudah mengikuti ketentuan, tetapi salah satu industri masih ada yang belum mengikuti ketentuan sesuai SNI," katanya. 

Diketahui, Kementerian Perdagangan telah memusnahkan 419.537 batang baja tidak ber-SNI seberat 2.302 ton dengan nilai Rp32,2 miliar.

Produk BJTB non-SNI ini melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman sanksi pidana berdasarkan Pasal 62 ayat (1) paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill