Connect With Us

Dinas ESDM Banten Sebut Aktivitas Galian Tanah di Kabupaten Tangerang Ilegal

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:10

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Budi Kurniawan. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Banten menanggapi terkait maraknya praktik galian atau penambangan tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Jadi ketika wilayah Kabupaten Tangerang tidak mengalokasikan ruang untuk tambang, itu tidak mungkin ada izin usaha pertambangan," ucap Budi Kurniawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Selasa, 21 Maret 2023.

Sementara di Provinsi Banten secara tata ruang untuk Kabupaten atau Kota yang memperbolehkan tambang, di antaranya hanya Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Budi menyebutkan di Kabupaten Tangerang itu tidak diperbolehkan karena adanya peraturan daerah.

"Jadi untuk mendapat izin tambang itu yang terpenting harus clear yah secara tata ruang," kata Budi.

Budi mengungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP yang secara tupoksi memang menangani terkait ketertiban umum. Pasalnya penambangan ilegal ini kerap mengganggu masyarakat, lantaran menyebabkan ruas jalan yang kotor oleh tanah.

"Ketika ada laporan dari masyarakat ya kami Dinas ESDM tentunya sesuai dengan tupoksi, kami melakukan pembinaan," pungkasnya.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Berlaku 14-16 Agustus

Naik Bus Tayo dan Angkot Si Benteng Cuma Rp81, Berlaku 14-16 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:19

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghadirkan promo khusus layanan transportasi umum BRT Tangerang Ayo (Tayo) dan Angkot Si Benteng dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill