Semarakkan Ramadan, PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya
Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:51
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten menanggapi terkait maraknya praktik galian atau penambangan tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Jadi ketika wilayah Kabupaten Tangerang tidak mengalokasikan ruang untuk tambang, itu tidak mungkin ada izin usaha pertambangan," ucap Budi Kurniawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Selasa, 21 Maret 2023.
Sementara di Provinsi Banten secara tata ruang untuk Kabupaten atau Kota yang memperbolehkan tambang, di antaranya hanya Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Budi menyebutkan di Kabupaten Tangerang itu tidak diperbolehkan karena adanya peraturan daerah.
"Jadi untuk mendapat izin tambang itu yang terpenting harus clear yah secara tata ruang," kata Budi.
Budi mengungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP yang secara tupoksi memang menangani terkait ketertiban umum. Pasalnya penambangan ilegal ini kerap mengganggu masyarakat, lantaran menyebabkan ruas jalan yang kotor oleh tanah.
"Ketika ada laporan dari masyarakat ya kami Dinas ESDM tentunya sesuai dengan tupoksi, kami melakukan pembinaan," pungkasnya.
Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) kembali menggulirkan program promo penambahan daya listrik bagi pelanggan rumah tangga.
TODAY TAGPertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses
Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews