Connect With Us

Dinas ESDM Banten Sebut Aktivitas Galian Tanah di Kabupaten Tangerang Ilegal

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:10

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Budi Kurniawan. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Banten menanggapi terkait maraknya praktik galian atau penambangan tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Jadi ketika wilayah Kabupaten Tangerang tidak mengalokasikan ruang untuk tambang, itu tidak mungkin ada izin usaha pertambangan," ucap Budi Kurniawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Selasa, 21 Maret 2023.

Sementara di Provinsi Banten secara tata ruang untuk Kabupaten atau Kota yang memperbolehkan tambang, di antaranya hanya Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Budi menyebutkan di Kabupaten Tangerang itu tidak diperbolehkan karena adanya peraturan daerah.

"Jadi untuk mendapat izin tambang itu yang terpenting harus clear yah secara tata ruang," kata Budi.

Budi mengungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP yang secara tupoksi memang menangani terkait ketertiban umum. Pasalnya penambangan ilegal ini kerap mengganggu masyarakat, lantaran menyebabkan ruas jalan yang kotor oleh tanah.

"Ketika ada laporan dari masyarakat ya kami Dinas ESDM tentunya sesuai dengan tupoksi, kami melakukan pembinaan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya

Warga Tangerang Bisa Laporkan Jalan Rusak ke Ombudsman, Begini Caranya

Rabu, 25 Februari 2026 | 15:39

Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten menyoroti banyaknya kerusakan pada sejumlah ruas jalan yang ada di Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mendistribusikan 500 Al-Qur’an yang diterima melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill