Connect With Us

16 LSM Lapor, Bawaslu Jadikan Rujukan Jika Ada Gugatan

| Jumat, 30 September 2011 | 17:22

Sejumlah pimpinan LSM, dari 16 LSM yang lapor ke Bawaslu. (dokumen LIRA / dokumen LIRA)

TANGERANG-Sebanyak 16 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Tangerang kembali bertemu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Jumat (30/9). Kedatangan mereka untuk menegaskan kembali laporan yang dihentikan Panwaslu tingkat Kabupaten/Kota di wilayah Banten.

Walikota LIRA Kota Tangerang  Yuhendi Alamsyah mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu ini merupakan bagian dari kurang ditanggapinya laporan LIRA oleh Panwaslu Kota Tangerang. “Kami yakin pembangian roti adalah pelanggaran yang diduga sistematis, terstruktur dam massif,” tutupnya.

“Hari ini kami diundang Bawaslu untuk mengklarifikasi semua laporan yang hentikan tanpa keterangan yang jelas oleh Panwaslu di Tangerang,” tambah Drajat Sumarsono dari Gemma Banten..
Dalam pertemuan itu, sebagaimana diterangkan Drajat, Bawaslu siap menegaskan semua pelanggaran yang dihentikan Panwaslu tingkat Kabupaten/Kota di Tangerang.

Bahkan, sejumlah pelanggaran yang dihentikan itu, akan tetap jadi catatan Bawaslu untuk menjadi barang bukti di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. “Bawaslu yang diwakili Nungung Murdianingsih sudah menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Kedatangan belasan LSM tersebut dibenarkan Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Nunung Murdianingsih. Menurut Nunung, Bawaslu memastikan tidak akan mendiamkan begitu saja laporan-laporan yang masuk di tingkat Panwaslu Kota/Kabupaten pun Panwaslu Provinsi cukup sampai tingkat Bawaslu. Pelanggaran yang masuk tersebut akan terus dilanjutkan sebagai bahan bukti hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi gugatan perkara Pemilu.

Demikian hal ini dinyatakan Bawaslu Nunung Murdianingsih usai menemui 16 lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kota Tangerang di Kantor Bawaslu, Jakarta. “Kami tetap akan simpan berkas laporan pelanggaran yang masuk sebagai rujukan kami manakala ada gugatan Pemilu di MK,” kata Murdianingsih ketika dikonfirmasi ulang wartawan.

Menurut wanita berkacamata tersebut, banyak sekali keterbatasan bagi lembaga pengawas mulai dari tingkat kota/kabupaten, provinsi hingga Bawaslu sendiri dalam menyelesaikan laporan yang masuk. Hambatan utama adalah, benturan undang-undang Pemilu dan juga penyelesaian masalah yang ditengat waktu.

“Kami akui banyak laporan yang tidak bisa kami lanjutkan dan terpaksa kami hentikan karena terbentur undang-undang. Salah satunya, laporan yang kedaluarasa dan tidak memenuhi unsur pelanggaran. Namun begitu, laporan itu tetap akan kami simpan sebagai rujukan kami saat ada gugatan kelak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mendesak kepada Panwaslu Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan dan supervisi kepada Panwaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Bentuk supervisi yang diharus dilakukan adalah menindak setiap Panwaslu yang tidak melaksanakan mekanisme penyelesaian pelanggaran yang tidak sesuai perundangan. “Kalau kami terlalu jauh untuk melakukan supervisi. Tapi, kamis udah perintahkan Panwaslu Provinsi yang melakukan itu. Saat ini, kami juga sudah panggil Panwaslu Provinsi untuk penegasan hal tersebut,” singkatnya. (TNS)
 

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill