Connect With Us

Inilah Rekapitulasi Suara Pilgub Banten

| Minggu, 30 Oktober 2011 | 20:20

Ikon Pilkada Gubernur Banten. (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi telah selesai Minggu (30/10).  Hasilnya, masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur mendapat suara sebagai berikut :
 
No. 1 :  2.136.035 (49.65%) 
No. 2 :  1.674.957 (38.93%)
No. 3 :    491.432 (11.42%)

Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%.  Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. Namun demikian, tersiar kabar hasil pleno tersebut akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ditemui usai menghadiri pleno terbuka yang digelar KPU Banten, di Gedung Serbaguna BBLKI (Balai Besar Latihan Kerja Indonesia) Serang, Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Atut sebagai  cagub terpilih menyatakan siap mengikuti proses Pemilkuda ulang.

 “Saya selaku calon terpilih akan mengikuti apa yang menjadi proses jalannya Pilkada, termasuk jika ada gugatan ke MK oleh pasangan lain,” ungkap Atut, yang didampingi cawagub terpilih Rano Karno. (FUA)
 
 

KAB. TANGERANG
Pj Bupati Tangerang Sebut May Day Jadi Momen Pererat Hubungan Buruh dan Pengusaha

Pj Bupati Tangerang Sebut May Day Jadi Momen Pererat Hubungan Buruh dan Pengusaha

Kamis, 2 Mei 2024 | 00:50

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony menyebut peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024, menjadi momen merekatkan hubungan antara buruh dengan pengusaha, hingga pemerintah.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill