Connect With Us

MK Tunda Sidang Sengketa Pilkada Banten

| Selasa, 8 November 2011 | 21:34

Sidang MK terkait Pilkada Tangsel. (tangerangnews / dira)

TANGERANG- Mahkamah Konstitusi hari ini menunda sidang sengketa Pilkada Banten. Penundaaan itu dilakukan, lantaran bukti-bukti yang disampaikan penggugat belum lengkap. Penundaan dilakukan pada Kamis (10/11). Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, pada Kamis nanti sidang akan mendengar keterangan saksi.

"Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis dengan agenda mendengar keterangan saksi dan bukti-bukti," kata Mahfud MD, Selasa (8/11).

Dalam sidang perdana sengketa Pilkada Banten ini, pihak pemohon yakni pasangan No 2 Wahidin-Irna dan No 3 Jazuli-Muzakki mengajukan gugatan terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pasangan No 1 Atut-Rano Karno. Namun, saat sidang perdana digelar, bukti-bukti yang disampaikan pemohon tidak lengkap. Maka, MK meminta pemohon untuk melengkapi seluruh bukti yang akan diajukan paling telat dua hari sejak putusan hari ini.

"Karena belum ada kelengkapan maka sidang dilanjutkan dua hari, setelah putusan ini dengan agenda bukti yang diajukan pemohon dan termohon," katanya.

Sementara itu, sidang perdana sengketa Pilkada Banten diwarnai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan Wahidin-Irna dan Atut-Rano Karno. Pendukung Wahidin-Irna menuntut agar hakim MK memberikan keputusan yang jujur dan adil terhadap kecurangan yang terjadi dan dilakukan pasangan Atut-Rano Karno.

Sedangkan pendukung pasangan Atut - Rano Karno, meminta agar gugatan yang dilakukan pemohon tidak dikabulkan, karena hasil Pilkada Banten telah mutlak dan meminta Mendagri untuk segera melantik Atut-Rano sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. (DTK/KMP/DRA)

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill