Connect With Us

Pengusaha Ancam PHK Buruh

| Jumat, 6 Januari 2012 | 18:12

Tampak buruh demonstrasi menuntut hidup lebih layak. (tangerangnews/dens / tangerangnews/dira)

TANGERANG-Ratusan pengusaha berbagai skala dan sektor di Tangerang Raya, berniat mengurangi jumlah buruh alias mem-PHK. Ancaman tu terpaksa dilakukan seiring kebijakan revisi UMK dan UMS yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Banten, Ratu Atut Chosiyah.
 
"Kami minta penundaan penerapan kebijakan ini. Karena jika dipaksakan, kami tidak sanggup!" ucap Lucia S Hendraka, Corporate Human Resources Management Director Pan Brothers, kemarin saat gelar jumpa pers.
 
Menurut Lucia, jika dipaksakan, maka tidak ada jalan lain bagi pihaknya yang mempekerjakan sebanyak 9.000 orang buruh, untuk melakukan pengurangan. "Yang terpikir adalah mengecilkan usaha kami, yang berakibat pada pengurangan jumlah buruh, atau relokasi pabrik," tandasnya.
 
Seperti diketahui, 5 Januari 2012 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengeluarkan dua kebijakan perburuhan yang pro-buruh, yakni merevisi UMK Kota Tangerang dari Rp 1,381 juta/bulan dan Kabupaten Tangerang Rp 1,379 juta/bulan menjadi Rp 1,529 juta/bulan, atau sama seperti UMK DKI Jakarta untuk kedua wilayah tadi.
 
Selain itu, Atut juga mengeluarkan kebijakan penerapan UMS (Upah Minimum Sektoral) mulai 1 Februari 2012. Dengan penerapan UMS ini, maka gaji buruh menjadi meningkat sekitar 30 persen dibandingkan gaji mereka pada 2011 lalu.
 
Sebab melalui UMS ini, pengusaha harus membayar sesuai klasifikasi industri yang digeluti, dengan besaran minimal lima persen dari UMK. Berarti gaji buruh di Kota dan Kabupaten Tangerang menjadi Rp 1,75 juta/bulan.
 
"Kami tidak main-main dengan revisi UMK dan UMS ini, karena kenaikkan gaji mencapai 30 persen, sangat tidak masuk akal," ucap Jenny Rais, Direktur PT Panarub.
 
PT Panarub yang mempekerjakan ribuan buruh, juga berniat untuk mem-PHK sebagian buruhnya. "Kami harus mengambil kebijakn cepat, mem-PHK sekarang atau tidak. Karena jika tidak PHK, kami tidak sanggup," tegasnya.
 
Menurut Jenny, yang juga pengurus Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), pengusaha umumnya sudah membuat anggaran untuk 2012, dengan dasar UMK Rp 1,379 juta/bulan untuk Kabupaten Tangerang, dan Rp 1,381 juta/bulan untuk Kota Tangerang, mulai dari biaya operasional, biaya produksi, hingga harga barang. Namun secara tiba-tiba Pemprov Banten mengeluarkan kebijakan revisi.
 
"Kami ini sudah terikat kontrak dengan pembeli asing, tidak bisa seenaknya mengubah kontrak. Ini yang harus dipahami Gubernur Banten. Kontrak itu berlaku satu tahun," ucap Jenny.
 
CK Song, Ketua Korean Chamber of Commerce (Kocham) di Indonesia, juga menyesalkan atas kebijakan revisi UMK dan UMS itu. Kata dia, selama ini pengusaha Korea sangat senang berinvestasi di Tangerang, ketimbang di China atau Vietnam. Namun, adanya kebijakan baru itu, membuat 1.600 pengusaha Korea menjadi gelisah.
 
"Ada ratusan ribu karyawan yang bekerja pada pengusaha Korea di Tangerang ini. Mereka bekerja di pabrik garmen dan sepatu, dan semuanya adalah orang Indonesia. Kami senang adanya perhatian pemerintah pada buruh, tapi harus dipikirkan pula kesinambungan usaha kami," ucap CK Song, yang memiliki 50.000 orang buruh di pabrik sepatunya di Tangerang.
 
Ketua Apindo Provinsi Banten, Deddy Junaidy mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat gugatan ke PTUN atas kebijakan Gubernur Banten No 561/Kep.1-Huk/2012 tentang Revisi UMK, dan No 561/Kep.2-Huk/2012 tentang Penerapan UMS. "Karena kami diperlakukan tidak adil, maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami merasa terusik atas kebijakan ini," tegas Deddy.
 
Jika gugatan tersebut dimenangkan Hakim PTUN, maka niat PHK buruh secara massal bisa dihindari. Saat ini anggota Apindo se-Banten ada 685 pengusaha, dengan jumlah buruh ratusan ribu orang.(DRA)

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill