Connect With Us

Pemprov Banten Bentuk Tim Pencari Data Aset Situ Cipondoh

| Jumat, 3 Februari 2012 | 17:50

Situ cipondoh. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Pemerintah Provinsi (pemprov) Banten membentuk tim pencari data, untuk menemukan data-data terkait peralihan status Situ Cipondoh. Demikian yang dikatakan oleh Kepala Biro Humas Pemprov Banten, Komari, Jumat (3/2).
 
"Kami sudah mengetahui mengenai masalah ini. Namun, saat ini kami masih mencari data-datanya di bagian aset daerah," ucap Komari.
 
Menurut Komari, pihaknya akan menelusuri kebenaran hal itu, soal peralihan status Situ Cipondoh dari milik negara menjadi pengusaha asal Singapura. "Kami sudah membentuk tim dan turun ke Kota Tangerang. Data aset daerah yang ada, akan kami silangkan dengan informasi yang beredar saat ini," ungkapnya.
 
Sementara itu, DPRD Kota Tangerang, mendukung penuh upaya Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim (WH), untuk merebut kembali Situ Cipondoh dari pihak swasta. Bahkan, DPRD mendesak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, untuk bersikap proaktif dalam proses pengambilalihan danau itu.
 
"Gubernur Banten harus proaktif dalam memperjuangkan status Situ Cipondoh ini," ucap Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine.
 
Dalam menyelesaikan masalah ini, kata Herry, harus difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, mengingat masalah ini melibatkan Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Banten. "Ini masalah lama, karena tidak ada titik terang, maka harus difasilitasi Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.(DRA)

KOTA TANGERANG
Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Begini Kondisi Plaza Shinta Cimone Tangerang Usai Sempat Ditutup

Kamis, 25 April 2024 | 10:34

Plaza Shinta Cimone Kota Tangerang mulai kembali beroperasi usai sempat ditutup beberapa waktu lalu.

BANTEN
PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

PLN Banten Catat Ada 1.200 Transaksi SPKLU Selama Mudik Lebaran 2024

Selasa, 23 April 2024 | 11:21

Sebanyak 1.200 transaksi terjadi di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama masa mudik Lebaran 2024, terhitung mulai 3 hingga 19 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill