Connect With Us

Mantan Kasi Jasa Kontruksi DPU Kabupaten Serang Ditahan

| Senin, 21 Mei 2012 | 19:42


SERANG-Kejari Serang menahan mantan Kasi Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Serang Kusmajadi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Serang, Senin (21/5). Terpidana 1,2 tahun kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang tahun 2007 senilai Rp3,6 miliar ini, ditahan penyidik Kejari Serang setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
 
Eksekusi penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Terpidana datang sendiri ke Kejari Serang tanpa kuasa hukumnya, kemudian dibawa penyidik ke rutan menggunakan mobil tahanan.
 
Kasi Intel Kejari Serang Yunardi mengatakan bahwa penahanan terpidana berdasarkan putusan MA Nomor 1170K/PID.SUS/2011 tertanggal 15 Desember 2011. Terdakwa mangajukan kasasi ke MA atas putusan PT Banten yang menguatkan putusan PN Serang yang memvonis terdakwa ditahan selama 1,2 tahun. "Kasasi terdakwa ditolak oleh MA. Putusan itu baru kita eksekuasi karena yang bersangkutan sebelumnya sakit," kata Yunardi, Senin (21/05/2012).
 
Yunardi mengungkapkan bahwa Kusmajadi divonis oleh majelis hakim PN Serang karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. "Kusmajadi divonis oleh pengadilan 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia tidak dibebankan membayar uang pengganti,” ujarnya.
 
Yunardi menjelaskan, terpidana sebagai ketua panitia barang dan jasa terbukti bersalah karena membuat perkiraan harga penilaian sendiri (hps) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang.
 
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemkab Serang senilai Rp 912 juta, terdakwa telah menguntungkan Direktur PT Anting Cahaya Prima Edwin Sriwijaya Sinaga, sebagai rekanan dalam pengadaan tersebut. "Dia membuat hps hanya dari brosur-brosur harga alat berat," terangnya seraya menambahkan bahwa Edwin meninggal dunia dalam proses penyelidikan kasus ini.  Sementara itu, Kusmajadi saat dimintai keterangan enggan memberikan keteranganya dan langsung naik kedalam mobil tahanan. (FUA)

KAB. TANGERANG
PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

PLN Banten Jaga Keandalan Listrik Selama Raker Kernas 2024 di ICE BSD Tangerang

Kamis, 25 April 2024 | 09:19

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memastikan keandalan listrik selama pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Raker Kesnas) di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD),

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

AYO! TANGERANG CERDAS
Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Universitas Atma Jaya BSD Serpong Ditetapkan Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan

Kamis, 25 April 2024 | 07:43

Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya kampus BSD Serpong ditetapkan jadi pusat keunggulan pendidikan atau Education Excellence.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill