Connect With Us

Kejati Banten Usut Proyek Pengadaan Kapal Nelayan Rp10,4 M

| Minggu, 29 Juli 2012 | 15:07

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


Reporter : Fuady Budi

SERANG
-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status perkara dugaan korupsi proyek pengadaan delapan unit kapal motor nelayan senilai Rp10,4 miliar, di Dinas Kelautan dan Perikana (DKP) Provinsi Banten ke penyelidikan.
 
Penetapan status kasus ini setelah penyidik melakukan penelaahan terhadap perkara tersebut. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Banten Dicky R Rahardjo mengatakan, ditetapkanya kasus tersebut ke penyelidikan, setelah dikeluarkanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Pelaksanaan Penyelidikan (SPDPP) oleh Kejati Banten pada Rabu (25/7).
Dengan ditingkatkanya status perkara ini, penyidik sudah bisa memulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, untuk memperdalam kasus bantuan kapal terhadap kelopok nelayan di sejumlah pesisir di Provinsi Banten. “Iya kasusnya sudah masuk ke penyelidikan, dan telah mulai meng-agendakan keterangan saksi-saksi,” ujar Dicky.

Selain akan memeriksa saksi-saksi, penyidik juga akan mencari tim ahli untuk memeriksa spesifikasi kapal, mulai dari kapasitas hingga jenis kayu yang digunakan untuk membuat kapal tersebut. “Dahulu kita sudah minta Sahbandar Karangantu. Namun, katanya tidak bisa. Makanya kita nyari ke Departemen Perhubungan,” ungkap Dicky.
 
Menurut Dicky, pihaknya sengaja mencari tim ahli dari Departemen Perhubungan (Dephub) karena selain tugas pokok dan pungsi (tupoksi), Dephub juga sebagai atasan dari Sahbandar yang ada disetiap Pelabuhan di Indonesia. “Kita sudah koordinasi, tapi tim ahlinya belum bisa diturunkan, kita masih nunggu kabar dari pusat,” tukasnya.

Kasus yang ditangani Kejati Banten ini, bermula dari adanya laporan masyarakat, yang menuding proyek bantuan delapan unit kapal untuk nelayan di beberapa titik, di-antaranya Kasemen, Malingping, Pandeglang dan Tangerang, senilai Rp10, 4 miliar itu tidak sesuai spesifikasi kapal.
 
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Mustaqim mengatakan, sesuai jadwal pada Kamis (26/7) dan Jumat (27/7) Penyidik Kejati Banten meng-agenda-kan pemeriksaan terhadap pejabat lainnya diantaranya, yakni Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan saksi lainya.

Dengan tidak hadirnya para saksi itu, kata Mustaqim, penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap ketujuhnya.

OPINI
Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Ramadan Bulan Ampunan, Utang Pinjol Malah Bertebaran

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:57

Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill