Connect With Us

Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos Rp25 Miliar, 28 Kepsek Diperiksa

| Kamis, 30 Mei 2013 | 20:30

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)



CILEGON
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Cilegon senilai Rp25 miliar pada tahun 2011. Dalam kasus ini, tim dari Kejari Cilegon telah melakukan pemeriksaan kepada 28 kepala sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di Kota Cilegon, sebagai penerima dana Bos tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rio Aditya mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini, masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari para penerima BOS. Saat ini, sudah 28 kepala sekolah baik SD dan SMP. "Hari ini saja (kemarin) kami memeriksa tiga dari 5 kepala sekolah yang telah kami panggil," kata Rio, Kamis (30/05).

Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS ini, kata Rio, masih akan terus  berlanjut. Untuk itu, tim penyidik akan meminta keterangan pihak terkait lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS di Kota Cilegon. "Pekan depan juga kami akan melakukan rapat tim guna membahas hasil pemeriksaan dugaan korupsi dana BOS itu. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan lagi terhadap para kepala sekolah guna mengumpulkan keterangan lebih banyak," ujarnya.

Sementara itu, salah satu Tim Penyidik dalam kasus itu, Asep, mengungkapkan, telah memeriksa satu kepala sekolah yang menerima dana bos sebesar Rp381 juta. Dalam pemeriksaan itu pihaknya mencecar sebanyak 15 pertanyaan kepada kepala sekolah tersebut. "Kepala sekolah tersebut tidak membawa data. Sehingga kami memeriksanya tidak telalu lama," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ketiga kepala sekolah yang datang memenuhi panggilan Kejari Cilegon, langsung dimintai keterangan oleh tim jaksa di ruang pemeriksaan Pidsus secara tertutup. Sehingga awak media tidak dapat melihat secara langsung pemeriksaan tersebut. (TMN)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill