Connect With Us

Dugaan Kasus Korupsi Dana Bos Rp25 Miliar, 28 Kepsek Diperiksa

| Kamis, 30 Mei 2013 | 20:30

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)



CILEGON
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Cilegon senilai Rp25 miliar pada tahun 2011. Dalam kasus ini, tim dari Kejari Cilegon telah melakukan pemeriksaan kepada 28 kepala sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di Kota Cilegon, sebagai penerima dana Bos tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Cilegon, Rio Aditya mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi ini, masih terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari para penerima BOS. Saat ini, sudah 28 kepala sekolah baik SD dan SMP. "Hari ini saja (kemarin) kami memeriksa tiga dari 5 kepala sekolah yang telah kami panggil," kata Rio, Kamis (30/05).

Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS ini, kata Rio, masih akan terus  berlanjut. Untuk itu, tim penyidik akan meminta keterangan pihak terkait lain yang terkait dengan pengelolaan dana BOS di Kota Cilegon. "Pekan depan juga kami akan melakukan rapat tim guna membahas hasil pemeriksaan dugaan korupsi dana BOS itu. Setelah itu kami lakukan pemeriksaan lagi terhadap para kepala sekolah guna mengumpulkan keterangan lebih banyak," ujarnya.

Sementara itu, salah satu Tim Penyidik dalam kasus itu, Asep, mengungkapkan, telah memeriksa satu kepala sekolah yang menerima dana bos sebesar Rp381 juta. Dalam pemeriksaan itu pihaknya mencecar sebanyak 15 pertanyaan kepada kepala sekolah tersebut. "Kepala sekolah tersebut tidak membawa data. Sehingga kami memeriksanya tidak telalu lama," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, ketiga kepala sekolah yang datang memenuhi panggilan Kejari Cilegon, langsung dimintai keterangan oleh tim jaksa di ruang pemeriksaan Pidsus secara tertutup. Sehingga awak media tidak dapat melihat secara langsung pemeriksaan tersebut. (TMN)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill