Pedagang di E-Commerce Akan Dikenakan Pajak 0,5 Persen, Begini Skemanya
Rabu, 25 Juni 2025 | 17:24
Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah merancang kebijakan baru yang akan memberlakukan pemotongan pajak sebesar 0,5 persen dari pendapatan para pelapak