Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi
Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
TANGERANG-Gugatan kubu Great Western Serpong atau Great Western Resort (GWR) yakni PT Dinamika Karya Utama ditolak majelis hakim dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (23/6).
Tak hanya ditolak, PT DKU juga malah dianggap wanprestasi dalam perjanjian sewa. Ini adalah kekalahan kedua perdata PT DKU yang diwakili oleh kuasa hukum dari Kantor hukum Soehandoyo.
Sebelumnya Hakim pada 3 Maret juga memutuskan, PT DKU harus membayar kepada PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang menyewa tempat di gedung tersebut untuk usaha billiard dan café sebesar Rp Rp5 miliar.
OC Kaligis yang menggawangi tenant PT DKU tersebut, berhasil memenangkan perkara klien-nya itu.
"Benar ini gugatan mereka, tetapi seluruhnya ditolak oleh majelis hakim. Justru rekonvensi kita dikabulkan, kalau bisa kami jelaskan rekonvensi itu seperti orang menonjok, tetapi pukulannya kena orang itu sendiri," kata Faisal Miza kuasa hukum PT WBC dari Kantor OC Kaligis.
Sementara itu Hugo dari kubu PT DKU saat dikonfirmasi telepon selularnya bersuara aktif, tetapi tak diangkat.
Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi menuntaskan persoalan dualisme kepengurusan di tubuh PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) secara resmi meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) unggulan bertajuk "Airport Cerdaskan Bangsa".
Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.