Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah
Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TANGERANG- Toko ritel besar asal Inggris, Courts telah membuka secara resmi megastore-nya pada Sabtu (23/1/2016) pagi.
Gerai yang berada di BSD City, Kabupaten Tangerang itu langsung diserbu oleh pengunjung yang ingin mendapat kupon potongan harga atas barang-barang seperti furniture dan elektronik.
Gerai yang diklaim merupakan yang terbesar se-Asia karena dibangun diatas lahan 22.694 meter per segi, dengan 20.400 meter persegi itu juga menjual perabotan rumah tangga dan gaya hidup dengan varian lebih dari 5.000 merek terkenal.

Tak heran, setelah diresmikan beberapa menit sejak pukul 10.00 WIB tadi, antrean para pengunjung masih terlihat hingga pukul 11.59 WIB.
“Kami bersyukur dan senang akhirnya dapat membuka kembali megastore kami yang kedua setelah di Bekasi,” ujar Roy Santoso, CEO PT Courts Indonesia.
Menurut dia, sama dengan di Bekasi, di Tangerang pun juga pihaknya akan memberikan pengalaman berbelanja yang nyaman melalui zona unik, seperti live zone, play zone, sleep zone dan market hati.
“Ini adalah one-stop shopping yang terbesar se Asia,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan itu, CEO Sinar Mas Land Michael Widjaja dan Managing Director Corporate Strategy and Services Sinar Mas Land, Ishak Chandra.
“Dengan adanya Courts tentu semakin menambah kelengkapan hidup di BSD City,” terangnya.
Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.
TODAY TAGSeorang tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin, melayangkan gugatan perdata terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews