Connect With Us

Kuartal III 2017, Unilever Bukukan Laba Rp5 Triliun

Yudi Adiyatna | Kamis, 2 November 2017 | 09:00

Paparan Publik PT Unilever Indonesia Tbk yang diadakan pada hari Rabu (1/11/2017) di Grha Unilever, BSD, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews 2017 / Yudi Adiyatna)



TANGERANGNEWS.com-PT Unilever Indonesia Tbk sebagai salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia berhasil membukukan penjualan bersih pada sembilan bulan pertama tahun 2017 sebesar Rp31,2 triliun. Dari angka penjualan tersebut perseroan berhasil meningkatkan laba sebesar 10,1 persen pada 2017 ini.

"Kami bersyukur bahwa di tengah situasi yang sangat menantang bagi industri consumer goods tahun 2017, Unilever Indonesia masih berhasil mencapai pertumbuhan yang positif "ungkap Presiden Direktur PT.Unilever Indonesia,Tbk.

Hemant Bakshi dalam keterangannya di acara Paparan Publik PT Unilever Indonesia Tbk yang diadakan pada Rabu (1/11/2017) di Graha Unilever, BSD, Kabupaten Tangerang. Ia menjelaskan, pertumbuhan ini dicapai berkat strategi yang berbasis sustainibility , yakni melanjutkan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.


Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, laba bersih yang berhasil tumbuh double digit itu meningkat dari sebelumnya Rp 4,75 triliun menjadi Rp 5,23 triliun. Sementara dari sisi pendapatan, meningkat 4% dibanding kuartal III-2016, Rp 30,1 triliun. Beberapa brand-brand Unilever yang terbukti berhasil mendorong pertumbuhan bisnis yang positif di antaranya Lifebuoy, Pepsodent dan Bango.

 "Maka ,kami ingin keberadaan Unilever selalu memberikan manfaat. Tidak hanya secara ekonomi tapi juga sosial dan memberikan manfaat baik kepada lingkungan," jelas Hemant. "Untuk itu kami ingin keberadaan Unilever selalu memberikan manfaat tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga sosial dan memberikan manfaat yang baik kepada lingkungan," pungkasnya. (DBI/DBI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TANGSEL
Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Lagi Tidur di Samping Gerobak, Pedagang Martabak Mini di Tangerang Kehilangan 4 HP Termasuk Hadiah untuk Anak

Rabu, 29 Juli 2026 | 13:50

Nasib apes menimpa Khoirul Anwar, pedagang martabak mini yang biasa berjualan di Jalan AMD Raya, Larangan, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill