Connect With Us

Belanja di 'Waroeng Gaul Ma'Odah' di Tigaraksa, Tidak Enak Tak Perlu Bayar

Muhamad Heru | Sabtu, 18 Agustus 2018 | 22:37

Ahmad Subadri beserta keluarga meresmikan "Waroeng Gaul Ma'Odah" di Jalan K.H Moch. Achyar, Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. (TangerangNews.com/2018 / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Tak dapat dipungkiri bahwa saat ini bisnis di dunia kuliner semakin digandrungi, bahkan pertumbuhan lini bisnis ini tak pernah surut, justru terus berkembang dengan bermunculannya beragam 'start up' dengan berbagai inovasinya.

Bisnis ini memang cukup menjanjikan, terlebih jika hadir ditengah masyarakat urban seperti Tangerang. Restoran, kafe hingga angkringan kini tak asing lagi mengiringi denyut nadi kehidupan kota 1001 industri ini.

Tumbuhnya sektor bisnis kuliner membuat persaingan pun semakin ketat, sehingga kiat khusus diperlukan seperti segmen pasar hingga manajemen bisnis yang mumpuni.

Konsumen adalah raja, pameo itu benar adanya. Karena saat ini, dengan menjamurnya resto dan kafe, konsumen memiliki banyak alternatif pilihan. Maka, menjaring konsumen atau penikmat kuliner sejati bisa dilakukan melalui ketertarikan pada disain bangunan, termasuk interior di luar dan dalam.

Salah satu 'start up' yang turut meramaikan bisnis kuliner adalah "Waroeng Gaul Ma'Odah". Tempat makan yang dikemas dengan konsep kekinian itu membidik segmen pasar anak muda. Berlokasi di Jalan K.H Moch. Achyar, Sodong, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

makan

Warung ini dilaunching, Sabtu (18/8/2018). Selaras dengan namanya, dalam acsara peluncuran itu, pengelola pun menghadirkan artis senior dangdut Evie Tamala, juga disertai santunan kepada anak yatim piatu.

Dengan jargon "Tidak Enak Tidak Bayar", Waroeng Gaul Ma'Odah menawarkan berbagai menu sajian kuliner yang kekinian kepada para pengunjungnya. Menu spesialnya diantaranya donat mie ma'odah, kebab ma'odah, nasgor ma'odah, kue cubit pancake, puding, rujak. Sementara untuk minuman, menu andalannya kopi sehat tentrem, teh puri, wedang salam, jus ma'odah, dan masih banyak lagi menu dengan harga yang relatif murah.

"Nama 'waroeng gaul ma'odah' ini, saya terinspirasi dari nama ibunda tercinta, karena ini sebagai bentuk salah satu pengabdian "nebus dosa" saya terhadap orang tua." kata Ahmad Subadri, pemilik warung tersebut, Sabtu (18/8/2018).

makan

Subadri yang juga politisi yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu bercerita bahwa dulunya ibunya adalah penjual nasi uduk untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Ketika ia telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tangerang. Ia menganjurkan Ibunya untuk pensiun berdagang pada tahun 1999.

"Ibu saya cukup lama berdagang nasi uduk. sekitar tahun 1999 ketika saya diangkat menjadi PNS saya menganjurkan ibu saya untuk beristirahat, pensiun berdagangnya. Karena saya sudah bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga," tuturnya.

Ia berharap, warungnya itu dapat berkembang pesat, senafas dengan semangat ibundanya dulu.

"Terimakasih kepada keluarga saya baik istri dan teman-teman lainnya yang selama ini sudah mensuport saya, mudah-mudahan waroeng gaul ma'odah ini akan maju dan berkah untuk semuanya," tukasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill