Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, 3 Orang Diringkus
Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TANGERANGNEWS.com-Elzatta, label busana muslimah khususnya hijab, melakukan relaunching outletnya di Tangcity Mall, Kota Tangerang, Rabu (27/3/2019). Berlokasi di Ground Floor, outletnya mengusung konsep baru yang lebih fresh.
Head Of Sales Elzatta Maman Saefullah mengatakan, Elzatta yang sudah 8 tahub berdiri ngin memberikan tampilan yang lebih segar. Konsep baru yang disuguhkan merupakan bentuk kepedulian Elzatta terhadap permintaan konsumen.
"Konsepnya yakni display yang sebelumnya baju, sekarang lebih mengedepankan hijab. Jadi kalau masuk toko kita yang baru akan langsung disuguhkan hijab lebih dulu," katanya.
Selain itu, koleksi warna juga berubah, yang tadinya dengan warna ngejreng, saat ini lebih dominan warna soft.
"Kita punya tim solid yang perduli kepentingan dan kebutuhan kostumer,
sehingga kita ikuti trend. Nah saat ini trend yang disukai warna soft, jadi kita suguhkan warna baru dan lebih elegan," tambah Maman.
Menurutnya tiap konsep hanya diberlakukan di outlet-outlet tertentu sesuai kebutuhan. Saat ini Elzatta memikiki sekitar 200 toko di seluruh Indonesia, dimana 38 toko diantaranya berada di Tangerang.
"Tiap toko konsepnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Tangcity Mall ini memang menjadi tulang punggung kami saat ini. Kedepan mudah mudahan lebih meningkat lagi," katanya.
Sementara Istri Wali Kota Tangerang Hj Aini Suci yang juga hadir meresmikan outlet baru tersebut mengaku sangat mendukung produk muslim yang mengikuti perkembangan zaman.
"Dengan menggunakan baju muslim kita masih terlihat cantik, baik menurut agama dan tidak meninggalkan ajaran agama. Semoga baju muslim Elzatta bisa bermanfaat bagi warga Kota Tangerang," ungkapnya.(RAZ/RGI)
Jajaran Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal.
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews