Connect With Us

Layanan Ojek Motor di Gojek Hilang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 April 2020 | 16:04

Tampilan screenshot aplikasi gojek bahwa layanan Ojek Motor sudah tidak tersedia lagi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Mulai berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Jumat (10/4/2020), membuat aplikasi Gojek menghilangkan layanan ojek sepeda motor atau GoRide.

Hilangnya layanan ini ternyata juga dialami di Tangerang, meski pemerintah daerah setempat belum memberlakukan PSBB.

Pantauan TangerangNews, saat membuka aplikasi Gojek, icon layanan GoRide memang tidak ada. Hanya tersedia layanan GoCar, GoFood, GoShop, GoSend, GoMart, GoMed dan GoPulsa.

Sementara itu, pada aplikasi Grab, ketika dicek pada pukul 15.50 WIB, semua layanan tetap bisa digunakan termasuk ojek motor.

Untuk diketahui, aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI No 9/2020. Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

Dalam pedoman itu dijelaskan pada bagian perusahaan komersial dan swasta bahwa ojek online tidak boleh mengangkut penumpang. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Sungai Cisadane Menghitam, Gubernur Banten Temukan Industri di Tangerang Jadi Biang Kerok Pencemaran

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Gubernur Banten Andra Soni memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten untuk segera menindak industri yang terbukti mencemari Sungai Cisadane.

KAB. TANGERANG
Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Suzuki Thunder Modifikasi Isi BBM Subsidi

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:07

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap para penimbun Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill