Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten
Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TANGERANGNEWS.com-Melalui program Share2Care, Gofress menyalurkan donasi kepada tim medis dan relawan di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Donasi diterima Sunarto, selaku Satuan Gugus Tugas Bagian Akomodasi.
“Kami berharap dengan adanya Gofress ini, dapat membuat tim kami bertugas dengan lebih aman. Karena Gofress mengandung Eucalyptol (1.8 Cineol) dapat mencegah pertumbuhan serta penyebaran kuman dan virus di mulut,” ujar Sunarto.
Ia mengatakan, dengan menggunakan Gofress petugas dapat menjalankan tugas di Wisma Atlet dengan normal dan aman.
Direktur Utama PT. Nutragen Global Esana, Philip Lauda mengungkapkan, Gofress merupakan permen lembar tipis pertama di Indonesia yang mengandungan Eucalyptol (1.8 Cineol). Kandungan ini mampu mencegah virus dan kuman di mulut. Sehingga dapat menjadi esensial tambahan tenaga medis dan masyarakat, melengkapi penggunaan masker dalam menjalani New-Normal.
“GoFress merupakan permen lembar tipis yang mengandung Eucalyptol (1.8 Cineol) dalam varian Peppermint dan Orange. Kandungan Eucalyptol (1.8 Cineol) ini dapat di gunakan sebagai bentuk pertahanan diri dari virus saat harus pandemi agar kita dapat terhindar dari terjangkitnya virus,” ujarnya.
Untuk mendukung pemerintah dengan program New Normal, Gofress hadir dengan menyediakan produk dengan dengan kandungan Eucalyptol (1.8 cineol) yang dapat dengan mudah dikonsumsi. Sehingga bisa menjadi esensial atau perlengkapan tambahan bagi masyarakat dalam menjalani aktivitas saat pandemi tanpa ada rasa khawatir yang berlebih.
Gofress merupakan permen lembar tipis. Dengan kandungan Oil Pepermint, Menthol, Ecualyptol, Methyl Salisylate, dan Thymol, permen ini berfungsi sebagai perlindungan terhadap kuman dan virus, menghilangkan bau mulut, serta membantu menyegarkan nafas. (RED/RAC)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews