Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Semenjak pandemi COVID-19, masyarakat mulai menekuni hobi baru yaitu mengoleksi berbagai jenis tanaman hias. Hal tersebut dilakukan untuk mengisi waktu luang dan untuk mempercantik rumah.
Selain untuk di koleksi, masyarakat juga menjadikan hobi tersebut sebagai peluang bisnis, seperti yang di temui pada Bazar Flora yang berlokasi di Supermall Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Acara yang diselenggarakan pada 19 April - 2 Mei 2021, dapat dikunjungi sesuai jam operasional mal.

Tidak hanya menjual tanaman, bazar tersebut juga menjajakan berbagai pot, keranjang dan lukisan, dari berbagai stand toko tanaman hias.

Seperti di stand milik Terapotsimbok yang menjual pot dan keranjang tanaman dengan harga mulai dari Rp85.000 - Rp150.000.
"Tujuan mengikuti bazar agar brandnya lebih terkenal dan lebih ramai yang membelinya," ujar Ayu, pegawai stand Terapotsimbok, Kamis (22/4/21).
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGKantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews