Antisipasi Praktik Jual Beli Bangku, Pemkab Tangerang Dirikan Posko Pengaduan SPMB 2026
Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Seiring berkembangnya zaman, saat ini telah banyak ditemui obat konvensional dan minuman-minuman kekinian yang menyebabkan jamu tradisional jarang ditemui.
Lain halnya dengan Chantika, walaupun di usianya yang masih muda ia justru berinisiatif untuk mulai berbisnis jamu tradisional.

Bisnis yang dijalankan oleh Chantika bermula pada saat masa pandemi, karena ia merasa bosan di rumah dengan kegiatannya yang itu-itu saja.
“Sebenarnya bisnis Jamu Bahenol ini dimulai tanpa sengaja, niatnya hanya untuk mengisi waktu luang" ujarnya, Jumat (23/4/21).
Jamu Bahenol saat ini memiliki beberapa varian, yaitu kunyit asem, lemon sereh, beras kencur dan bir plethok dengan ukuran botol 350 ml dan 600 ml, dibandrol dengan harga Rp7.000 - Rp13.000.

"Jualannya melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, dan kalau ada bazar suka ikut," tambahnya.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) membuka posko pengaduan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di wilayahnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews