Connect With Us

Jamu Bahenol, Bisnis Baru Buatan Anak Muda Tangerang

Redaksi | Jumat, 23 April 2021 | 10:38

Jamu Bahenol (TangerangNews / Anisa Dewi Apriliani & Melfa Yetti Fathur Rohman)

 

TANGERANGNEWS.com-Seiring berkembangnya zaman, saat ini telah banyak ditemui obat konvensional dan minuman-minuman kekinian yang menyebabkan jamu tradisional jarang ditemui.

 

Lain halnya dengan Chantika, walaupun di usianya yang masih muda ia justru berinisiatif untuk mulai berbisnis jamu tradisional.

Bisnis yang dijalankan oleh Chantika bermula pada saat masa pandemi, karena ia merasa bosan di rumah dengan kegiatannya yang itu-itu saja.

 

“Sebenarnya bisnis Jamu Bahenol ini dimulai tanpa sengaja, niatnya hanya untuk mengisi waktu luang" ujarnya, Jumat (23/4/21).

Jamu Bahenol saat ini memiliki beberapa varian, yaitu kunyit asem, lemon sereh, beras kencur dan bir plethok dengan ukuran botol 350 ml dan 600 ml, dibandrol dengan harga Rp7.000 - Rp13.000.

"Jualannya melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, dan kalau ada bazar suka ikut," tambahnya.

KOTA TANGERANG
Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Rotasi 102 Pejabat Pemkot Tangerang, Dody Ardiansyah Emban Jabatan Kabag Prokopim

Jumat, 31 Juli 2026 | 17:45

Pemerintah Kota (Pemkot Tangerang) melakukan perombakan organisasi besar-besaran melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 102 pejabat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill