Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Hampers menjadi salah satu tradisi yang harus ada. Biasanya hampers berisi kue kering atau makanan yang dikirimkan untuk orang-orang tersayang.
Namun saat ini kamu dapat mengirimkan hampers selain makanan, lho. Berikut 5 rekomendasi hampers yang lucu dan unik:
1. Pandemic Kit

Sudah dua kali lebaran kita menjalankannya di masa pandemi. Hampers alat kesehatan tentunya akan sangat berguna. Hampers yang berisi masker, handsainitaizer, vitamin dan lainnya ini dapat kamu gunakan saat merayakan Hari Raya Idul Fitri dan untuk kegiatan sehari-hari.
2. Peralatan Ibadah

Hampers peralatan ibadah tentunya sangat berguna. Kita dapat memakainya untuk Salat Idul Fitri atau sehari-hari. Hampers ini dapat berisi baju koko, sarung, mukena, sajadah dan lainnya.
3. Perlengkapan Makan

Hampers perlengkapan makan juga pastinya dapat kita pakai untuk menyantap makanan pada saat Lebaran atau untuk makan sehari-hari. Hampers ini berisi perlengkapan makan seperti mangkok, piring, gelas, garpu, sendok, sedotan dan sumpit.
4. Aromaterapi

Semenjak aromaterapi populer, ini juga dapat dijadikan hampers. Aromaterapi ini dapat berguna untuk merileksasi kita agar dapat beristirahat lebih baik sekaligus dapat mengharumkan ruangan dengan berbagai aroma yang berbeda-beda. (RAZ/RAC)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGSebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.
Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews