Connect With Us

Bibit Hadirkan Fitur Instant Redemption Solusi Simpan Dana Darurat

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:17

Bibit hadirkan fitur Instant Redemption. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Bibit, aplikasi investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pemula kembali menghadirkan inovasi terbarunya lewat fitur Instant Redemption (pencairan instan).

Melalui inovasi yang berkolaborasi dengan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago), para pengguna Bibit yang sudah terhubung dengan Bank Jago atau Bank Jago Syariah, tak perlu memerlukan waktu 1-7 hari kerja untuk pencairan reksa dana. 

Pencairan investasi reksa dana serta menerima dana penjualan dapat dilakukan dalam hitungan detik. 

Untuk menggunakan fitur Instant Redemption, pengguna tidak dipungut biaya karena sumber bank penampung dan bank pencairan sama-sama menggunakan Bank Jago.

Fitur ini pun dapat digunakan saat akhir pekan dan tanggal merah, sehingga dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menginvestasikan dana daruratnya di instrumen reksa dana via Bibit.

Menurut William, PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, dalam seminggu pertama sejak peluncurannya, fitur Instant Redemption mendapatkan sambutan hangat dari para pengguna Bibit, karena dianggap sebagai fitur jaga-jaga yang sangat bermanfaat.

"Di samping investasi yang berkembang, pencairan instan juga meyakinkan pengguna untuk berani menginvestasikan dana daruratnya di Bibit," katanya, Selasa 14 Juni 2022.

William mengatakan, sejauh ini produk reksa dana yang mendukung fitur Instant Redemption adalah produk dengan tanda petir di aplikasi maupun website, yakni Manulife Dana Kas II Kelas A dan Manulife Dana Kas Syariah.

"Keduanya merupakan produk reksa dana Pasar Uang. Batas pencairan instan per pengguna adalah maksimal Rp50 juta per hari," tambahnya.

Untuk bisa menggunakan fitur ini, pengguna perlu memastikan bahwa jumlah dana yang dicairkan adalah di atas batas minimum penjualan reksa dana, serta kewajiban bagi mereka untuk memenuhi batas kepemilikan dari produk reksa dana.

Dalam berbagai layanan yang Bibit persembahkan untuk para pengguna dan masyarakat Indonesia, Bibit selalu mengedepankan pengalaman berinvestasi yang mudah, aman, dan sederhana, sehingga setiap orang dapat merencanakan keuangannya secara lebih baik.

"Semoga dengan adanya fitur Instant Redemption ini, para investor di Indonesia akan semakin rajin berinvestasi dan tidak perlu lagi khawatir apabila sewaktu-waktu mereka dihadapkan dengan keperluan keuangan yang mendadak,” tutup William.

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill