Connect With Us

Segera Cair! Ini Syarat Penerima BLT Ojol hingga UMKM

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 13:22

| Dibaca : 182

Penyaluran BLT BBM di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 7 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) turut menyasar ojek, baik kovensional maupun ojek online (ojol), serta UMKM. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam regulasi itu, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). 

Dengan demikian, bantuan bagi ojol dan UMKM ini akan disalurkan oleh pemerintah daerah. 

Adapun untuk pelaku UMKM, besaran hibah per penerima berjumlah Rp1,2 juta. Sementara besaran BLT ojol, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Syarat penerima BLT 

Adapun syarat penerima BLT UMKM, antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI) 

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

-Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD 

-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR

Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat: 

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

-Nomor Kartu Keluarga (KK) 

-Nama lengkap alamat tempat tinggal 

-Bidang usaha 

-Nomor telepon.

Jika telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut: 

-Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM

-Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi 

-Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan 

-Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala. 

Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.

TEKNO
Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Canggihnya Apple Vision Pro, Kacamata AR Seharga Rp52 Juta 

Selasa, 6 Juni 2023 | 12:53

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan teknologi Apple meluncurkan produk terbarunya, yakni realitas tertambah (AR) bertajuk Vision Pro seharga US$ 3.499 atau sekitar Rp52 juta.

WISATA
Pertama di Asia Tenggara, Spa Berkonsep Petualangan untuk Anak-anak Ada di Tangerang

Pertama di Asia Tenggara, Spa Berkonsep Petualangan untuk Anak-anak Ada di Tangerang

Selasa, 6 Juni 2023 | 15:06

TANGERANGNEWS.com- Tempat perawatan spa khusus anak-anak dengan konsep petualangan hadir di Tangerang, yakni Acquaree Spa Journey, tepatnya berlokasi di Jalan Gading Serpong Boulevard, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Dari Kunto Aji hingga Isyana Sarasvati, Semesta Berpesta Meriahkan Tangerang

Dari Kunto Aji hingga Isyana Sarasvati, Semesta Berpesta Meriahkan Tangerang

Senin, 5 Juni 2023 | 10:39

TANGERANGNEWS.com- Acara musik berbalut fesyen dan kuliner bertajuk Semesta Berpesta berlangsung meriah di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Beli Hewan Kurban di Kota Tangerang Diimbau Pilih yang Berstiker Bebas PMK

Beli Hewan Kurban di Kota Tangerang Diimbau Pilih yang Berstiker Bebas PMK

Selasa, 6 Juni 2023 | 17:32

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketahan Pangan (DKP) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban dengan tanda stiker di lapak penjualan, sebagai tanda hewan tersebut bebas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill