Connect With Us

Segera Cair! Ini Syarat Penerima BLT Ojol hingga UMKM

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 28 September 2022 | 13:22

Penyaluran BLT BBM di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu 7 September 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) turut menyasar ojek, baik kovensional maupun ojek online (ojol), serta UMKM. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Dalam regulasi itu, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). 

Dengan demikian, bantuan bagi ojol dan UMKM ini akan disalurkan oleh pemerintah daerah. 

Adapun untuk pelaku UMKM, besaran hibah per penerima berjumlah Rp1,2 juta. Sementara besaran BLT ojol, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah. 

Syarat penerima BLT 

Adapun syarat penerima BLT UMKM, antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI) 

-Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

-Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD 

-Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR

Pada usulan calon penerima BPUM tersebut, nantinya akan memuat: 

-Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

-Nomor Kartu Keluarga (KK) 

-Nama lengkap alamat tempat tinggal 

-Bidang usaha 

-Nomor telepon.

Jika telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut: 

-Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM

-Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi 

-Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan 

-Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala. 

Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

KAB. TANGERANG
5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

5 Kampung Nelayan Merah Putih Akan Dibangun di Kabupaten Tangerang, Dilengkapi Tanggul Abrasi hingga Pabrik Es Batu

Kamis, 16 April 2026 | 19:33

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) Didit Herdiawan Ashaf merencanakan pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill