Connect With Us

Hilangkan Imej Hotel Karantina, Yasmin Karawaci Tangerang Rombak Konsep

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Desember 2022 | 10:52

Hotel Yasmin Karawaci Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hotel Yasmin Karawaci Tangerang tengah merombak konsepnya setelah sempat menjadi tempat karantina atau isolasi penderita Covid-19, rujukan Pemerintah Kabupaten Tangerang selama pandemi.

Hotel bintang empat yang berlokasi di Jalan Raya Binong No 8, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug ini rencananya akan menonjolkan warna ciri khas Kabupaten Tangerang.

"Secara konsep tidak jauh beda, paling renovasi beberapa fasilitas. Jadi akan pakai warna khas Kabupaten Tangerang yakni serba ungu," kata Manager Operasional Hotel Yasmin Karawaci Asep, Jumat 9 Desember 2022.

Menurut Asep, Yasmin Hotel sempat vakum melayani tamu selama dua tahun, karena harus menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19, Kesan hotel sebagai tempat karantina tentunya akan nempel pada benak masyarakat.

Setelah Pemkab Tangerang menstop Hotel Yasmin Karawaci sebagai tempat isolasi pada bulan Juni 2022, seiring menurunnya kasus Covid-19, pihak management langsung melakukan sterilisasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Jadi sudah dilakukan sterilisasi penuh. Pihak Dinkes juga memberi lisensi untuk meyakinkan tamu kalau hotel aman digunakan untuk menginap seperti biasa," jelas Asep.

Berkat upaya tersebut, Hotel Yasmin telah kembali mendapat pengunjung dari sejumlah instansi pemerintah daerah, provinsi dan kementerian. "Setelah Covid langsung masuk sejumlah grup yang berisi sekitar 100-300 orang," jelas Asep.    

 

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill