Connect With Us

Penting, 6 Cara Agar Motor Tidak Ditarik Mata Elang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:35

Ilustrasi Oknum Debt Collector. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ketika memiliki kewajiban kredit sepeda motor dan tidak mampu memenuhi pembayaran, motor Anda berisiko untuk ditarik oleh debt collector atau mata elang (matel). 

Namun, ada langkah-langkah yang dapat Anda ambil untuk menghindari situasi tersebut. Berikut beberapa tips untuk membantu Anda mengelola hutang motor dengan baik dan menghindari motor ditarik oleh matel.

1. Kelola Keuangan dengan Bijaksana

Buat anggaran bulanan yang mencakup pembayaran cicilan motor. Prioritaskan pembayaran cicilan dan hindari pengeluaran yang tidak perlu dan selalu sisihkan sebagian pendapatan untuk membayar cicilan tepat waktu.

2. Komunikasi yang Aktif

Jika Anda mengalami kesulitan keuangan, segera hubungi pihak kreditur motor Anda. Jelaskan situasi keuangan Anda dengan jujur dan ajukan proposal solusi yang realistis. Lalu, Diskusikan opsi restrukturisasi atau penjadwalan ulang pembayaran yang dapat membantu Anda tetap mengatasi hutang.

3. Cari Bantuan Profesional

Jika Anda kesulitan mengatur keuangan Anda sendiri, pertimbangkan untuk mencari bantuan dari konsultan keuangan atau ahli hutang. Mereka dapat membantu Anda merencanakan strategi pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan menyarankan langkah-langkah konkret untuk menghindari ditariknya motor oleh debt collector.

4. Jaga Rekam Jejak

Simpan semua bukti pembayaran, surat-surat perjanjian, dan korespondensi dengan pihak kreditur. Jika terjadi perselisihan atau sengketa, bukti-bukti ini dapat membantu Anda membela diri.

5. Cari Alternatif Pembayaran

Jika Anda tidak lagi mampu membayar cicilan motor, coba mencari alternatif pembayaran. Misalnya, Anda dapat mencari pembeli untuk motor Anda dan menggunakan hasil penjualan untuk melunasi sisa hutang.

6. Jangan Menunda Pembayaran

Jika Anda terlambat membayar cicilan, upayakan untuk segera menyelesaikannya. Terlambat membayar hanya akan membuat situasi semakin rumit dan meningkatkan risiko motor Anda ditarik oleh debt collector.

Dalam menghindari motor ditarik oleh mata elang, penting untuk mengelola keuangan secara bijaksana, berkomunikasi dengan pihak kreditur, dan mencari bantuan profesional jika diperlukan. 

Selalu prioritaskan pembayaran cicilan dan hindari menunda pembayaran. Dengan langkah-langkah yang tepat, Anda dapat mengelola hutang motor Anda dengan baik dan menghindari risiko ditarik oleh mata elang.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill