Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Dewi Sandra keras kepala. Menurut pihak Glenn yang mengajukan gugatan cerai, Dewi keras kepala karena tidak mau serumah lagi dengan suaminya.
"Keras kepala disini ditafsirkan kalau Dewi sudah tidak mau kembali satu rumah lagi," ujar Dody Haryanto, pengacara Glenn saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Glenn dan Dewi memang dikabarkan sudah tidak satu atap sejak satu tahun terakhir.
Siapa yang pertama meninggalkan rumah, tidak diketahui pasti. Namun, keduanya sepakat tak sanggup melanjutkan pernikahan.
Pihak Dewi saat diwawancara di kesempatan yang sama mengaku menerima putusan majelis. Dewi juga sepertinya tidak akan mengajukan banding.
"Dewi memang tidak bicara langsung apakah akan banding atau tidak. Hanya saja kita mendapatkan kesan tidak akan," jelas Lelyana Santosa, kuasa hukum Dewi. Soal harta gono-gini juga tidak dicantumkan didalam gugatan cerai Glenn. (dtk)
TODAY TAGMenyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews