Connect With Us

Dewi Sandra Keras Kepala Tak Mau Serumah dengan Glenn Fredly 

Denny Bagus Irawan | Jumat, 28 Agustus 2009 | 01:10

Glenn Fredly. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com- Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Dewi Sandra keras kepala.  Menurut pihak Glenn yang mengajukan gugatan cerai, Dewi keras kepala karena tidak mau serumah lagi dengan suaminya. 

 

"Keras kepala disini ditafsirkan kalau Dewi sudah tidak mau kembali satu rumah lagi," ujar Dody Haryanto, pengacara Glenn saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8). 

 

 dewi

Glenn dan Dewi memang dikabarkan sudah tidak satu atap sejak satu  tahun terakhir. 

 

Siapa yang pertama meninggalkan rumah, tidak diketahui pasti.  Namun, keduanya sepakat tak sanggup melanjutkan pernikahan. 

 

Pihak Dewi saat diwawancara di kesempatan yang sama mengaku menerima putusan majelis. Dewi juga sepertinya tidak akan mengajukan banding. 

 

"Dewi memang tidak bicara langsung apakah akan banding atau tidak. Hanya saja kita mendapatkan kesan tidak akan," jelas Lelyana Santosa, kuasa hukum Dewi. Soal harta gono-gini juga tidak dicantumkan didalam gugatan cerai Glenn. (dtk)

 

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill