IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen
Senin, 26 Januari 2026 | 19:04
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com- Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut Dewi Sandra keras kepala. Menurut pihak Glenn yang mengajukan gugatan cerai, Dewi keras kepala karena tidak mau serumah lagi dengan suaminya.
"Keras kepala disini ditafsirkan kalau Dewi sudah tidak mau kembali satu rumah lagi," ujar Dody Haryanto, pengacara Glenn saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/8).

Glenn dan Dewi memang dikabarkan sudah tidak satu atap sejak satu tahun terakhir.
Siapa yang pertama meninggalkan rumah, tidak diketahui pasti. Namun, keduanya sepakat tak sanggup melanjutkan pernikahan.
Pihak Dewi saat diwawancara di kesempatan yang sama mengaku menerima putusan majelis. Dewi juga sepertinya tidak akan mengajukan banding.
"Dewi memang tidak bicara langsung apakah akan banding atau tidak. Hanya saja kita mendapatkan kesan tidak akan," jelas Lelyana Santosa, kuasa hukum Dewi. Soal harta gono-gini juga tidak dicantumkan didalam gugatan cerai Glenn. (dtk)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.
TODAY TAGSejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah Indonesia kembali memunculkan persoalan klasik namun krusial, yakni krisis air bersih.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews