Connect With Us

Ini Cerita Nikita Mirzani Seusai Pemeriksaan

Dena Perdana | Kamis, 17 Desember 2015 | 08:47

Nikita Mirzani (kapanlagi.com / kapanlagi.com)

TANGERANG – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan tambahan, Rabu (16/12), atas kasus prostitusi yang menyeretnya. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan di luar Mabes Polri dengan alasan kenyamanan.

Namun, ternyata rencana itu berubah. Hal itu diungkapkan Nikita dalam wawancara melalui sambungan telepon dengan Fenny Rose di acara 'Rumpi' yang disiarkan langsung Trans TV, Kamis (17/12). “Pemeriksaannya sudah kemarin, di Mabes kok pemeriksaannya," ujar Nikita.

Lalu, bagaimana ceritanya? "Lupa berapa jam soalnya aku nggak liatin jam. Yang jelas, nggak sebentar dan nggak lama juga. Kalau ditanya ya seputaran yang kayak kemarin saja. Yang penting Niki tegaskan kalau Niki tidak melakukan apa yang dituduhkan," tuturnya.

Ibu dua orang anak tersebut juga mengatakan bahwa dirinya tidak menjalani pemeriksaan secara bersamaan dengan PR. "Aku sendiri. Waktu kemarin jalani pemeriksaan tambahan nggak bareng dengan siapapun. Lagian aku juga nggak kenal dengan PR dan orang-orang yang kemarin itu," lanjut mantan istri Sajad Ukra tersebut.

Lantas jadikah Nikita membawa bukti pakaian dalam dan telepon genggam? "Iya, tapi akhirnya kalau pakaian dalam nggak jadi, jadinya telepon genggam saja," ujarnya.

Nikita menambahkan, hingga pemeriksaan kemarin dirinya belum menunjuk seorang pengacara. "Nanti saja kalau memang aku pikir perlu baru deh saya menunjuk pengacara," tutupnya.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill