Connect With Us

Begini Kalau Agnes Mo Gunakan Busana Bahasa Arab

EYD | Selasa, 12 Januari 2016 | 06:11

Agnes Mo saat konser HUT Indosiar (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Dalam acara HUT Indosiar Senin (11/1/2016) malam, Agnez MO hadir dengan busana seksi menerawang. Tapi, bukan itu masalahnya.

Setelah tampil, banyak netizen kasak-kusuk di media sosial dan mempermasalahkan tulisan Arab besar di bagian bawah busana Agnez. Meski tulisan itu bukan ayat Al Quran, Agnez tetap jadi sorotan.

Banyak netizen menyalahkan pelantun 'Coke Bottle' itu karena dinilai sudah melecehkan Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tak ada yang salah karena Agnez bukan memakai petikan ayat suci.

Sejauh ini belum ada pelapor atau pengadu yang mempermasalahkan aksi kekasih pebasket Wijaya Saputra tersebut. MUI malah menerima telepon dari perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait masalah ini.

“Belum ada konfirmasi (pengadu). Tadi, ada dari KPI nanya ke saya tentang responsnya cuma belum ada yang ngadu ke kita. Belum ada pengaduan dari pihak sana,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis.

Cholil menegaskan, dirinya tak melihat Agnez melanggar norma agama karena busana yang dia pakai. Apalagi, bahasa Arab bisa digunakan di mana saja seperti bahasa negara lainnya.

“Tidak ada unsur pelecehannya. Itu lumrah saja, nggak ada unsur tersebut. Kecuali kalau di dalamnya ada bacaan Al Quran, baru saya tidak setuju. Kata temen yang lihat hanya kata-kata Al Muttahidah, itu kan persatuan artinya,” tegasnya.

TagsHiburan
HIBURAN
Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07

Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill