Connect With Us

Begini Kalau Agnes Mo Gunakan Busana Bahasa Arab

EYD | Selasa, 12 Januari 2016 | 06:11

Agnes Mo saat konser HUT Indosiar (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG - Dalam acara HUT Indosiar Senin (11/1/2016) malam, Agnez MO hadir dengan busana seksi menerawang. Tapi, bukan itu masalahnya.

Setelah tampil, banyak netizen kasak-kusuk di media sosial dan mempermasalahkan tulisan Arab besar di bagian bawah busana Agnez. Meski tulisan itu bukan ayat Al Quran, Agnez tetap jadi sorotan.

Banyak netizen menyalahkan pelantun 'Coke Bottle' itu karena dinilai sudah melecehkan Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tak ada yang salah karena Agnez bukan memakai petikan ayat suci.

Sejauh ini belum ada pelapor atau pengadu yang mempermasalahkan aksi kekasih pebasket Wijaya Saputra tersebut. MUI malah menerima telepon dari perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait masalah ini.

“Belum ada konfirmasi (pengadu). Tadi, ada dari KPI nanya ke saya tentang responsnya cuma belum ada yang ngadu ke kita. Belum ada pengaduan dari pihak sana,” ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Cholil Nafis.

Cholil menegaskan, dirinya tak melihat Agnez melanggar norma agama karena busana yang dia pakai. Apalagi, bahasa Arab bisa digunakan di mana saja seperti bahasa negara lainnya.

“Tidak ada unsur pelecehannya. Itu lumrah saja, nggak ada unsur tersebut. Kecuali kalau di dalamnya ada bacaan Al Quran, baru saya tidak setuju. Kata temen yang lihat hanya kata-kata Al Muttahidah, itu kan persatuan artinya,” tegasnya.

TagsHiburan
WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

KOTA TANGERANG
2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

2 Pelaku Penculikan dan Penyekapan Pria di Tangerang Diringkus

Minggu, 7 Juni 2026 | 13:01

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill