Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANG – Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan reka ulang di lokasi penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Penyidik akan menghadirkan keduanya pada reka ulang rencananya digelar pekan depan.
“Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
“Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (mucikari) dan korban ada di mana saat itu,” sambungnya saat ditanya apa yang mau dilihat penyidik dalam reka ulang itu.
Sementara itu, lanjuta Arie, berkas tersangka F dan O telah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu. “Belum ada P19 (Pengembalian berkas dari Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi),” ujarnya.
Nikita dan Puty ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam. Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Yaitu F dan O yang telah ditahan, dan A yang masih dalam pengejaran polisi.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews