Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANG – Dit Tipidum Bareskrim Polri akan melakukan reka ulang di lokasi penangkapan kasus tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi yang melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita. Penyidik akan menghadirkan keduanya pada reka ulang rencananya digelar pekan depan.
“Iya dihadirkan, kalau bisa. Kalau enggak bisa nanti kita pakai yang lain (pengganti peran),” kata Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2015).
“Ingin memastikan posisi-posisi trafficker (mucikari) dan korban ada di mana saat itu,” sambungnya saat ditanya apa yang mau dilihat penyidik dalam reka ulang itu.
Sementara itu, lanjuta Arie, berkas tersangka F dan O telah dilimpahkan ke Kejaksaan pekan lalu. “Belum ada P19 (Pengembalian berkas dari Kejaksaan untuk perbaikan atau melengkapi),” ujarnya.
Nikita dan Puty ditangkap polisi pada Selasa (15/12/2015) malam. Tiga orang telah ditetapkan jadi tersangka. Yaitu F dan O yang telah ditahan, dan A yang masih dalam pengejaran polisi.
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGWarga Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan polusi udara dan pencemaran lingkungan yang diduga kuat ditimbulkan oleh aktivitas sebuah pabrik peleburan timah di wilayah mereka.
Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews