Connect With Us

Saipul Jamil Kesandung Cabul

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 07:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil diduga mengonsumsi Narkoba. Pedangdut 35 tahun itu pun lantas menjalani tes di labolatorium Badan Narkotika Nasional (BNN) selepas tersangkut masalah pencabulan.

Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan Saipul diambil sampel darah dan urinnya. Dia menjelaskan hal itu untuk membuktikan dugaan penggunaan narkoba oleh Saipul Jamil. “Iya, dia diduga menggunakan narkoba,” kata Slamet Pribadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2).

Sementara hasil tes narkoba yang dilakukan Saipul Jamil hingga kini masih belum diumumkan. Labolatorium BNN masih memeriksa sample darah dan urine tersebut.

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS yang masih berstatus sebagai pelajar atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban saat sedang tidur. Saat itu Saipul meminta korban memijat di rumahnya, namun pada akhirnya justru melakukan tindak pidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Dia lantas dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 04.00 WIB pada kamis (18/2). Kemudian aparat kepolisian menjemput saipul Sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman tersangka di Jakarta Utara.

Saipul Jamil terancam melanggar dua pasal sekaligus dan penjara 5 sampai 15 tahun. Pasal yang dilanggar Pasal 76 huruf E untuk aturan yang dilanggar sedangkan Pasal 82 ayat (1) untuk tindak pidana yang dilanggar.

TagsHiburan
WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill