Connect With Us

Saipul Jamil Kesandung Cabul

EYD | Jumat, 19 Februari 2016 | 07:54

Saipul Jamil (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Artis sekaligus pedangdut Saipul Jamil diduga mengonsumsi Narkoba. Pedangdut 35 tahun itu pun lantas menjalani tes di labolatorium Badan Narkotika Nasional (BNN) selepas tersangkut masalah pencabulan.

Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi mengatakan Saipul diambil sampel darah dan urinnya. Dia menjelaskan hal itu untuk membuktikan dugaan penggunaan narkoba oleh Saipul Jamil. “Iya, dia diduga menggunakan narkoba,” kata Slamet Pribadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/2).

Sementara hasil tes narkoba yang dilakukan Saipul Jamil hingga kini masih belum diumumkan. Labolatorium BNN masih memeriksa sample darah dan urine tersebut.

Sebelumnya, Saipul Jamil dilaporkan oleh DS yang masih berstatus sebagai pelajar atas dugaan pelecehan seksual terhadap korban saat sedang tidur. Saat itu Saipul meminta korban memijat di rumahnya, namun pada akhirnya justru melakukan tindak pidana pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Dia lantas dilaporkan korban ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 04.00 WIB pada kamis (18/2). Kemudian aparat kepolisian menjemput saipul Sekitar pukul 05.00 WIB di kediaman tersangka di Jakarta Utara.

Saipul Jamil terancam melanggar dua pasal sekaligus dan penjara 5 sampai 15 tahun. Pasal yang dilanggar Pasal 76 huruf E untuk aturan yang dilanggar sedangkan Pasal 82 ayat (1) untuk tindak pidana yang dilanggar.

TagsHiburan
NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Dinkes Kabupaten Tangerang Tegur 15 SPPG Akibat Langgar Standar Gizi

Selasa, 4 November 2025 | 22:27

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menegur sebanyak 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan dalam proses pengolahan makanan, pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill