3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANG-Sejak kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja 17 tahun berinisial DS, Saipul Jamil sudah tak lagi merasakan nyamannya kamar tidur rumahnya. Ketika pulang ke rumah pun, duda Dewi Perssik ini hanya menjalani rekonstruksi kasus.
Dua bulan lebih sudah Saipul Jamil mendekam di dalam penjara. Pedangdut 35 tahun ini mengaku rindu dengan hari-hari sebelum dirinya diamankan oleh Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saipul Jamil mengaku ingin pulang.
"Iya aku kangen, aku ingin pulang, doakan saja yah. Aku kangen penggemar," ujar Saipul Jamil dari balik jeruji besi tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Saipul Jamil mengaku ingin bebas agar ia bisa kembali ke rumah dan bekerja sebagai artis. Meski ia sadar sulit baginya untuk menghirup udara bebas dalam waktu dekat.
"Selama ini mengajukan penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan. Tujuan saya ingin mencari rezeki," sambung Saipul Jamil.
Meski rindu ingin pulang, Saipul Jamil merasa kerasan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Saipul Jamil mengakui hidupnya lebih teratur selama berada di dalam sel.
"Sehari-hari alhamdulillah sejak di rutan. Tidur teratur, makan dan kegiatan agama teratur. Kebetulan di rutan banyak sekali teman-teman yang berbeda profesi, ada tukang cukur. Rambut aku dicukurin, kreatifitas enggak terpenjara," ujarnya.
Sementara itu, terkait dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan kasus pencabulan, Saipul menanggapi dengan santai. "Kalau kita enggak merasa melakukannya, tenang saja. Tapi memang sudah diatur undang-undang," kata Saipul Jamil.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews